Indonesia Pamer Perdagangan Karbon di Jerman
gospelangolano.com, Jakarta Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dwanthi, selaku National Focal Point (NFP) UNFCCC, memimpin delegasi Republik Indonesia (DELRI) pada pertemuan ke-60 Badan Pendukung (SB) Konvensi Iklim di Bonn – Jerman.
Agenda SBSTA dan SBI 60, agenda transisi CDM, acara wajib dan acara sampingan dibahas pada pertemuan Dewan Pengawas UNFCCC ke-60.
“Salah satu agenda penting terkait langkah operasionalisasi perdagangan karbon di Indonesia adalah agenda SBSTA 60 terkait Pasal 6 Perjanjian Paris, termasuk acara wajib terkait dengan usulan topik Program Kerja Pendekatan Non-Pasar untuk Negara Anggota Paris Kesepakatan dan peristiwa sampingan terkait kesimpulan 3 dan 4 CMA mengenai ketentuan dan persyaratan penerapan Pasal 6, termasuk penggunaan metodologi, otorisasi, penyesuaian yang tepat, dan pelaporan, ”demikian keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Minggu (23/06/2024).
Agenda ini berisi rancangan resolusi yang akan dibahas pada pertemuan UNFCC COP 29 mendatang pada awal November di Baku, Azerbaijan. Rancangan keputusan tersebut menekankan bahwa pengalihan unit karbon ke mitra kerja sama luar negeri, baik untuk tujuan NDC maupun untuk Tujuan Mitigasi Internasional (OIMP) lainnya seperti CORSIA dan pelabelan, harus disetujui oleh negara tuan rumah.
Dalam hal ini, setiap Negara Pihak harus menetapkan rencana kinerja NDC tahunan untuk memantau kinerja NDC tahunannya. Sementara itu, disepakati bahwa pembahasan rinci mengenai metodologi penyesuaian yang tepat tidak akan dilakukan hingga COP 30 pada tahun 2025.
Artikel terkait 6.2. dalam kerjasama antar negara, kita belum dapat mencapai kesepakatan mengenai format laporan secara elektronik sebagai dasar penyusunan laporan, dan ditegaskan bahwa pelaksanaan kerjasama sesuai dengan Pasal 6.2 tetap dapat dilakukan tanpa menunggu. untuk persetujuan mengenai format laporan.
Mengenai mekanisme kerja sama luar negeri untuk mendukung kontribusi NDC negara tuan rumah tanpa mengalihkan unit karbon ke mitra kerja sama luar negeri (non-pasar) atau Pasal 6(8) Perjanjian Paris, hasil pembahasan mengacu pada Keputusan 4 CMA 3. dan Keputusan 8 CMA 4, yang mengatur peran NFP A6.8, dimana NFP dapat mengidentifikasi implementasi di negaranya dan menyerahkannya ke UNFCCC melalui platform online non-pasar.
Sehubungan dengan agenda tersebut, mereka juga membahas topik program kerja tahun 2024, dimana identifikasi akan dilakukan di tingkat Negara Anggota Perjanjian Paris. Dalam hal ini, Indonesia mendorong peran para pihak dalam kontribusi NDC melalui kerja sama eksternal tanpa mentransfer unit karbon ke luar negeri, terutama pada aktivitas berbasis lahan termasuk pertanian dan kehutanan. Tema program kerja tahun 2024 yang disepakati untuk menentukan program kerja tahun 2024 adalah tentang sumber daya alam.
Di sela-sela pertemuan SBs60, di luar agenda percontohan, Verra bekerja dengan Sekretariat Perubahan Iklim Singapura dan Standar Emas serta menyelenggarakan acara sampingan di pasar sukarelawan untuk menerapkan Pasal 6 PA. Dalam pemaparannya (Verra, Singapore Climate Change Secretariat dan Gold Standard), antara lain disampaikan bahwa Verra sebagai salah satu pemilik Voluntary Carbon Market Programme terus berupaya mencapai integritas lingkungan sebagaimana tertuang dalam Kesimpulan CMA 3 dan 4, yaitu kerjasama antara swasta nasional dan perusahaan swasta asing, baik untuk tujuan NDC (termasuk dekarbonisasi dan net zero emisi dari perusahaan di luar negeri) maupun untuk tujuan lain (CORSIA, tujuan sukarela seperti pelabelan) yang memerlukan persetujuan negara tuan rumah (negara asal) ).
Verra juga menilai bahwa negara tuan rumah telah melakukan penyesuaian yang tepat untuk menghindari penghitungan ganda dan untuk menyeimbangkan entri dalam register, kecuali untuk tujuan menandai perusahaan di luar negeri, yang memerlukan penyesuaian yang tepat oleh negara tuan rumah.
Hasil pembahasan Pasal 6 PA pada SBs60 di Bonn berupa rancangan keputusan dan berbagai permasalahan yang akan dibahas akan dibahas dan dinegosiasikan lebih lanjut dalam SBs 61, bersamaan dengan pertemuan UNFCCC COP 29 di Baku, Azerbaijan pada tahun November 2024.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah transaksi pertukaran karbon terus meningkat. Sejak 31 Mei 2024, tercatat transaksi senilai Rp 36,77 miliar.
Inarno Djajadi, Direktur Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Derivatif dan Pertukaran Karbon OJK, mengatakan angka tersebut merupakan data yang dikumpulkan sejak peluncuran Carbon Exchange pada 26 September 2023.
“Di Carbon Exchange, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Mei 2024, terdapat 62 pengguna jasa yang mendapat izin dengan total 608.427 tCO2e,” kata Inarno dalam konferensi pers, Senin (10/06/2024).
Ia menyebutkan, pasar lelang mencatatkan transaksi terbanyak senilai Rp36,77 miliar dengan pangsa 50,26 persen. Angka tersebut tercatat meningkat Rp 1,46 miliar dari kinerja April 2024.
Nilai akumulasinya sebesar Rp36,77 miliar dengan rincian nilai transaksi di pasar reguler 26,86 persen, pasar negosiasi 22,88 persen, dan pasar lelang 50,26 persen, ujarnya.
Inarno mengatakan potensi pertukaran karbon di Indonesia masih cukup tinggi. Pasalnya, masih ada 3.765 pelamar yang terdaftar di sistem. Apalagi, potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar.
“Ke depan, potensi pertukaran karbon masih sangat tinggi mengingat 3.765 pendaftar yang terdaftar dalam sistem Daftar Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan besarnya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan,” jelas Inarno.
Seperti diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (FSA) melihat potensi pertukaran karbon, namun menyerukan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk mendorong transaksi pertukaran karbon.
Hingga 5 Juni 2024, total perdagangan di carbon exchange hanya setara 600.000 ton CO2 dengan nilai transaksi Rp36,78 miliar.
“Kami yakin potensinya besar, namun kerja sama OJK dengan kementerian dan industri terkait sangat penting untuk pertumbuhan pasar karbon,” kata Antonius, seperti dikutip Antara, ditulis, Minggu (09-06-2024).