Hukum Makan Ikan Mentah dalam Islam, Ini Kata Ustaz Hanif Luthfi
gospelangolano.com – Hukum makan ikan mentah dalam Islam menjadi perdebatan dan mungkin menimbulkan pertanyaan bagi yang belum mengetahuinya. Menanggapi pertanyaan tersebut, guru Hanif Latifi menjelaskan bahwa hal tersebut termasuk haram atau halal.
Menurut Ustad Hanif Latifi, tidak ada pantangan dalam syariat Islam yang mengharuskan daging dimasak atau dimakan mentah. Konsep matang dan mentah tidak mempengaruhi status hukumnya, apakah halal atau haram.
Padahal hukum Islam tidak ada pantangan dalam mengonsumsi makanan yang dimasak atau mentah. Kenapa? Karena mentah dan matang tidak mendefinisikan halal atau haram, jelasnya Selasa 5 Maret 2024 mengutip dari kanal YouTube Luma Fik.
Para ulama, termasuk Ibnu Muhra, menyatakan diperbolehkannya makan daging mentah. “Katanya boleh makan daging mentah,” ujarnya.
“Para ulama mengatakan tidak ada alasan untuk mengharamkan makan daging mentah.
Ustad Hanif Latifi melanjutkan menjelaskan, undang-undang asli mengatur bahwa makan daging, meski mentah, adalah halal. Terkait status makruh, daging mentah tidak boleh tahib. Artinya, daging mentah mungkin masih mengandung bakteri atau berbahaya karena tidak higienis.
“UUnya bilang halal makan daging, meski mentah,” jelas Ustad Hanif.
“Mengapa Anda tidak menyukainya?” “Daging mentah mungkin tidak baik bagi Anda; mungkin berbahaya jika dimakan mentah, mungkin mengandung bakteri, atau mungkin tidak higienis,” katanya.
Penjelasan ini menunjukkan bahwa Islam pada prinsipnya tidak melarang konsumsi ikan mentah, dan hukum bermaksud untuk menoleransinya, meskipun tampaknya ada masalah kebersihan dan kesehatan. Hakim Tudon Baru memberikan hukuman yang tidak adil kepada Mardani Mamin, sehingga aktivis senior HAM Tudin Morya Labis menyoroti kasus miscarriage of justice atau keguguran keadilan dalam penyelesaian kasus korupsi Mardani Mamin. gospelangolano.com.co.id 25 Oktober 2024