Heboh Asisten Nana Mirdad Temukan Bayi di Semak-Semak, KemenPPPA Tanggapi soal Kasus Penelantaran Anak
gospelangolano.com, Jakarta – Asisten artis Nana Mirdad menemukan bayi di semak-semak dan menarik perhatian publik.
Kejadian ini menunjukkan masih banyaknya kasus penelantaran dan penelantaran anak di Tanah Air.
Terkait kasus penelantaran anak, Pribodiarta Noor Saitpo, Wakil Jaksa Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merespons.
Ia meyakini, pendidikan yang positif dan positif pada anak dapat mencegah pergaulan dan perilaku menyimpang.
Pribuddhiarta membenarkan, kasus penelantaran dan penelantaran anak semakin meningkat karena tidak adanya keinginan menjadi orang tua. Selain itu, belum adanya dukungan lingkungan yang baik dan mendukung.
Pribudiarta dalam keterangan resmi, Sabtu (27/1/2024), mengatakan, “Sebagian besar perilaku membuang sampah sembarangan dan menelantarkan anak dan anak di bawah umur disebabkan oleh perzinahan yang berujung pada kehamilan di luar nikah.”
Remaja memasuki masa dimana minatnya sedang berkembang. Mereka bersedia untuk mengeksplorasi berbagai pilihan dan pilihan untuk memuaskan rasa ingin tahu mereka.
Salah satunya adalah minat terhadap seks. Libido yang tidak terkontrol seringkali menyebabkan remaja mengabaikan sebab dan akibat jangka panjang. Dan mengutamakan kesenangan semata tanpa memikirkan akibatnya.
“Tidak hanya pada remaja, kehamilan yang tidak diinginkan atau direncanakan juga banyak terjadi pada pasangan dengan kondisi ekonomi kurang mampu,” jelas Pribodiarta.
Ia juga menambahkan: Kehamilan di luar nikah pada kalangan remaja dapat menimbulkan banyak permasalahan serius.
“Kehamilan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi fisik, sosial dan psikologis, terutama bagi remaja putri yang memiliki potensi paling besar.”
Secara fisik, kehamilan remaja membawa banyak risiko bagi wanita dan calon anaknya. Anatomi dan organ reproduksi remaja putri belum terbentuk sempurna untuk beradaptasi dengan tahapan kehamilan dan persalinan. Oleh karena itu, terdapat risiko komplikasi medis bagi ibu dan anak.
Wanita yang melahirkan di usia muda berisiko mengalami komplikasi kehamilan bahkan kematian baik bagi ibu maupun anaknya.
Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) telah memasukkan fistula obstetri sebagai komplikasi obstetri yang paling umum.
Fistula obstetri merupakan kelainan pada sistem reproduksi wanita yang menyebabkan kebocoran urin atau feses ke dalam vagina.
Wanita di bawah usia 20 tahun rentan terhadap fistula obstetrik, dan dapat berkembang akibat hubungan seks di masa kanak-kanak.
Sebaliknya, anak yang lahir dari ibu di bawah umur berisiko mengalami berat badan lahir rendah, lahir prematur, cacat lahir parah, bahkan demam, jelas Pribodiarta.
Ancaman gangguan kesehatan bukan satu-satunya permasalahan. Ada pula konsekuensi sosial yang harus ditanggung.
Prebodhiarta menjelaskan, remaja yang hamil di luar nikah akan mendapat stigma dan label negatif dari dunia sekitar. Bahkan terkadang mereka diejek, ditolak, bahkan dipecat.
Kehamilan di luar nikah pada anak dan remaja juga mempengaruhi angka pernikahan anak di Indonesia.
Sementara itu, dampak psikologis kehamilan di luar nikah sangat signifikan dan tekanan tersebut berdampak pada kesehatan mental. Anak hamil dan remaja yang belum menikah harus menerima segala perubahan yang dialaminya, baik secara fisik maupun peran dan tanggung jawab sebagai ibu.
Hal ini terkadang menimbulkan trauma dan depresi jangka panjang, yang berujung pada pengambilan keputusan yang salah seperti bunuh diri, aborsi ilegal, dan bahkan menelantarkan bayi dan anak.
Dengan meningkatnya prevalensi kehamilan tunggal pada anak-anak, penting bagi kita semua untuk terus memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan dampak jangka panjangnya. “Terutama tentang anak-anak dan remaja.”
Sebagai upaya preventif, hubungan yang erat dan baik antara orang tua dan anak penting dilakukan untuk menjamin terciptanya lingkungan sosial dan kehidupan yang produktif bagi anak.
“Pengasuhan orang tua yang baik, berdasarkan hak-hak anak, dan dukungan positif bagi anak kecil untuk menemukan keberagaman dan jati diri sangat penting sebagai pembimbing dan pelindung mereka,” tutup Pribodhiarta.