Harga Bawang Putih Masih Mahal Meski Sudah Impor, Ada Apa?
gospelangolano.com, Jakarta – Komisi Pengkajian Persaingan Usaha (BCPU) menggelar focus group Discussion dengan beberapa kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait kenaikan harga bawang putih yang terjadi belakangan ini.
Anggota CPPU Yevhenia Mardanugraha mengatakan kenaikan harga bawang putih salah satunya disebabkan oleh impor bawang putih kualitas rendah.
“Menurut importir, (harga bawang putih naik) karena bawang putih impor saat ini kualitasnya tidak bagus sehingga biaya penyimpanan bawang putih sangat tinggi,” kata Yevgenia saat ditemui media. Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). “Hal inilah yang menyebabkan tingginya harga bawang putih di pasaran,” jelasnya.
Kedua, Yevgenia juga menegaskan impor bawang putih tidak akan dilakukan. Dia menjelaskan, izin impor hanya dikeluarkan pada akhir tahun.
“Dengan demikian, stok bawang putih akan tersimpan sekitar 100.000 ton pada November-Desember 2023. Oleh karena itu, penjualan hingga tahun 2024 masih belum tinggi, karena bawang putih dapat disimpan selama 6 bulan,” jelasnya.
KPPU akan melibatkan berbagai pihak dalam FGD kenaikan harga bawang putih, yakni Badan Pangan Nasional, Ombudsman RI, Kementerian Perekonomian RI, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Perdagangan RI. , Kementerian Keuangan RI, Bea Cukai, anggota PPK, akademisi dan pelaku usaha.
Selain itu, importir bawang putih Bambang juga melaporkan sulitnya mengimpor bawang putih berkualitas karena kondisi cuaca yang tidak mendukung di China.
Hal ini menyulitkan penyimpanan bawang putih karena hujan lebat membuat komoditas ini sulit dikirim dalam kondisi kering.
“Tahun 2023 (di China) cuacanya kurang bagus, jadi kalau bawang putih dijemur, terendam banyak air, jadi produknya kurang bagus.
“Tapi pertengahan bulan depan yang akan kita impor adalah barang yang berkualitas,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pengusaha penjual bawang putih segera melakukan impor karena izin impor sudah dikeluarkan Kementerian Perdagangan.
Zulkifli telah mengurangi stok bawang putih nasional sehingga menyebabkan harga naik di beberapa daerah.
“Bawang putih sudah naik sedikit, jadi kita izinkan impor. Kalau tidak dicek, kita kena sanksi,” kata Zulkifli, Selasa (30/4/2024). , Direktur Kebutuhan Pokok dan Bahan Pokok Kementerian Perdagangan (Kenendag) Bambang Wisnubroto mengatakan, pihaknya akan menghimbau agar pelaku usaha segera mematuhi perintah impor bawang putih.
Menurut Bambang, tidak ditemukan kendala dalam proses pendistribusian rantai pasok asal China tersebut. Oleh karena itu, pengenalan bawang putih harus dilakukan sesegera mungkin untuk menekan harga di pasaran.
Informasi yang kami dapat dari sana (China) aman, tidak ada masalah, meski ada kenaikan sedikit, kata importir aman. Malah kami coba terapkan, kata Bambang.
Menurut Kementerian Perdagangan, per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih A (Kating) adalah Rp46.400 per kilogram (naik 8,41 persen), dan bawang putih B (Honan) adalah Rp45.300 (naik 4,62 persen). ), sedangkan harga pasar induk untuk grade A Rp41.200 per kilogram (8,71 persen) dan grade B Rp36.300 per kilogram (9,34 persen).
Hanya 102.950 ton atau 42,2 persen dari izin impor bawang putih sebanyak 244.194 ton yang diterapkan. Sementara itu, realisasi kuota impor sepanjang tahun ini hanya 15,9 persen dari 645.025 ton.