Hadiri Seminar UMJ, Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Berantas Kekerasan Seksual

Read Time:2 Minute, 47 Second

gospelangolano.com, JAKARTA – Perubahan cara berpikir (rethinking) menjadi solusi penanganan kekerasan seksual yang bisa dimulai dari pemahaman bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara. Ketimpangan perempuan menjadi sumber fitnah, mengubah pola; Menyalahkan korban atas dukungannya.

“Setelah refleksi, kita perlu menerapkan rencana restrukturisasi yang akan memperkuat kekerasan berbasis gender (GBV), program pencegahan dan penyelesaian, serta kebijakan yang mendukung keberhasilan GBV.” Komisi Nasional Perempuan (Komnas) Profesor Alimatul Qibtiyah Kasman Singodimedjo; FISIP UniversitasMuhammadiyah Saat menghadiri seminar internasional di Jakarta (UMJ).

Selain itu, Dalam hal ini, partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pemuka agama, perlu diperkuat, dan kebijakan dalam hal ini, program dan kegiatan evaluasi; dan pemenuhan hak-hak reproduksi dan seksual. Kami bekerja sama untuk menerapkan undang-undang yang menekankan hak-hak perempuan,” kata Alimatul.

Ma’mun Murod, Rektor UMJ, mengatakan lokakarya kebijakan dan praktik kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dan Australia memiliki agenda positif karena dapat memberikan studi perbandingan kebijakan dan praktik kekerasan dalam rumah tangga di kedua negara. Menurutnya, permasalahan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia salah satunya bukan hanya karena alasan ekonomi dan politik, tapi juga karena lemahnya supremasi hukum.

“Kekerasan dalam rumah tangga juga berkaitan dengan tingkat pendidikan di Indonesia. Perempuan memegang posisi yang kuat dan tinggi. Oleh karena itu, ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, seringkali perempuanlah yang menjadi korbannya.

Dekan FISIP UMJ Profesor Dr Evi Satispi mengatakan kekerasan dalam rumah tangga bisa menimpa siapa saja, terutama perempuan dan anak.

“Mengenai kekerasan dalam rumah tangga, Australia berada di sebelah Indonesia, jadi kami berharap para peserta dapat belajar lebih banyak tentang kekerasan dalam rumah tangga dan menjadi lebih peduli terhadap lingkungan,” kata keluarga tersebut.

Anak Kementerian BPM dan Koordinator Kebudayaan Republik Indonesia. Woro Srihastuti Tulisyaningrum, Wakil Direktur Koordinasi Peningkatan Kualitas Perempuan dan Pemuda, memaparkan Kebijakan dan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Menurutnya, percepatan pengurangan kekerasan dapat dilakukan melalui pendekatan Pentahelix; Hal ini berarti bahwa berbagai aktor seperti pemerintah, media akademisi Ada tanggung jawab individu seperti bisnis dan komunitas.

Tantangannya adalah lemahnya perlindungan terhadap pengungsi. Jadi ini soal mempercepat regulasi dan integrasi antara pemerintah pusat dan daerah, jelas Wuro.

Profesor Patrick O’Leary (Profesor, Sekolah Ilmu Kesehatan dan Pekerjaan Sosial, Universitas Griffith) menyajikan presentasi fotografi tentang kekerasan dalam rumah tangga di Australia. Situasi di Australia menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah sosial yang besar dan berbahaya, termasuk tingkat kekerasan dan dampaknya terhadap anak.

Lalu kebijakan, hukum, Bagaimana menanggapi praktik sosial dan penelitian tentang kekerasan dalam rumah tangga?

Patrick mengatakan angka kasus KDRT bisa dikurangi dengan melakukan upaya preventif terhadap pelakunya. Intervensi inovatif berdasarkan nilai-nilai, namun bukti, sanksi hukum; inisiatif berbasis komunitas; tanggapan masyarakat terhadap norma-norma sosial; analis pemerintah daerah; Hal ini ditunjukkan dengan peran korporasi dan dunia usaha serta pemanfaatan teknologi. Sebagai alat intervensi dan pencegahan.

Profesor Donna McAuliffe (Profesor Pekerjaan Sosial dan Pemimpin Akademik Bidang Disiplin di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Griffith) membahas kekerasan dalam rumah tangga dan etika; Pekerjaan sosial dan pendidikan: Sebuah diskusi refleksi. Menurutnya, pelajar perlu transparan dan memberikan dampak positif terhadap kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan. Karena santrinya sangat ikhlas dan sangat memahami keadilan sosial dalam membantu sesama.

Dr. Amy Young (Peneliti, Disrupting Violence Beacon di Griffith University) membahas topik kekerasan dalam rumah tangga: intervensi pelaku dan dampaknya terhadap anak. Respons layanan terpadu sangat penting dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga; Hal ini dapat difasilitasi melalui program bernama Be There App, ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Le Sserafim Kembali ke Korea Selatan Setelah Penampilan ‘Kontroversial’ di Coachella
Next post Timnas Indonesia U-23 Siap Tempur Lawan Uzbekistan, Shin Tae-yong: Kami Sudah Sejauh Ini