Fasilitas Uji KIR Hino Terbuka untuk Semua Merek, Tarif Rp 275 Ribu
gospelangolano.com, Jakarta – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) memiliki Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau Fasilitas Uji KIR Swasta yang memiliki izin resmi dan diakui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan. Lokasi uji KIR berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 8,5 Jatake, Kota Tangerang, Banten.
Fasilitas ini menyediakan pengujian berkala untuk memperpanjang masa berlaku seluruh Uji Kendaraan Bermotor (KBWU). Khususnya, fasilitas ini menerima semua jenis kendaraan bermotor, seperti mobil penumpang, bus, kendaraan kargo, trailer dan kendaraan terkait, apa pun mereknya.
Selain itu, fasilitas tersebut juga terintegrasi dengan layanan pemeliharaan dan perbaikan di Hino Service Workshop dengan nilai investasi Rp 10 miliar.
Disebutkan layanan pengujian KIR di HMSI menawarkan proses yang cepat, hanya 55 menit. Prosesnya sangat sederhana, cukup lakukan melalui aplikasi untuk memesan jadwal penerapan, sehingga Anda leluasa melakukan efisiensi tepat waktu tanpa mengganggu pengoperasian kendaraan.
“Selama syarat administratifnya lengkap, uji KIR bisa langsung dilakukan. Setelah kita simulasikan, ujinya hanya memakan waktu 20-25 menit, sehingga butuh waktu sekitar satu jam untuk transfer berkas dari proses administrasi,” ujarnya. . Dhana Dharmasetiawan, Manager Fasilitas Uji KIR PT Hino Motors Sales Indonesia di GIcomvec 2024, Sabtu (9/4/2024).
Ia pun mengklarifikasi, tidak ada perbedaan perlakuan saat tes KIR. Staf penguji secara resmi disertifikasi kompeten oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Untuk teknis proses pengerjaannya tidak ada perbedaan antara mobil kecil atau mobil besar karena prinsipnya sama. Dan dilakukan dengan waktu dan biaya yang sama,” kata Dhana.
“Tetapi untuk trailer, harus dilakukan oleh penguji dengan tingkat tertentu. Untuk kapal tanker, harusnya pengujinya memiliki standar yang lebih tinggi,” tambahnya.
“Dan semuanya sudah kami akomodasikan dalam artian kami mempunyai tester yang sudah mempunyai kualifikasi tertinggi untuk bisa menjadi pengawas sertifikasi,” imbuhnya.
Diinformasikan bahwa fasilitas pengujian KIR ini menyediakan layanan pengujian berkala untuk kendaraan bermotor sesuai peraturan pemerintah yang berlaku dan standar kualitas Hino.
Dimana persyaratan lulus uji kendaraan bermotor secara berkala dilakukan sesuai dengan Peraturan Transportasi Nomor 19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan administrasi surat kendaraan.
Kedua, persyaratan teknis, dimana pengujian dilakukan dengan atau tanpa alat uji untuk menjamin ketentuan persyaratan teknis.
Terakhir, persyaratan tekno-teknis diperiksa dengan mengukur kinerja minimum kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas keselamatan jalan.
Selain metode pengujian yang sesuai dengan ketentuan otoritas, inspeksi di fasilitas pengujian KIR Hino dilengkapi dengan inspeksi standar APM sehingga menghasilkan hasil pengujian kualitas yang dapat diandalkan, serta rekomendasi perbaikan yang sesuai, langsung di bengkel resmi.
Fasilitas pengujian KIR HMSI beroperasi Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dengan tarif Rp 275 ribu.
“Pengujian KIR tidak hanya merupakan tanggung jawab, tetapi juga investasi dalam keselamatan, pengoperasian bebas masalah, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan off-road memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas,” pungkas Irwan Supriono, After Sales dan Direktur Teknik HMSI. .