Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara

0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Jakarta, 20 Mei 2024 – Ibu-ibu yang mengendarai Toyota Avanza menolak gandum menjadi pusat skandal lalu lintas yang viral di media sosial, dan tindakan mereka membuat banyak pengguna jalan merasa emosional. Faktanya, melawan arus dapat mengakibatkan denda atau bahkan hukuman penjara.

Perlu diketahui bahwa mengemudi sangat berbahaya bagi pengemudi dan pengguna jalan karena kecelakaan. Pembatasan arus lalu lintas juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berdasarkan Pasal 287, pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas akan dikenakan denda paling banyak Rp 500.000. Setidaknya ada 3 ayat yang menjelaskan tentang hukuman bagi orang yang melawan arus, yaitu:

Ayat 1 Mengenai sanksi bagi pelanggaran peraturan/larangan yang ditunjukkan oleh rambu lalu lintas atau rambu jalan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp.

Ayat 2 : Sanksi bagi pelanggaran tata tertib/larangan yang ditetapkan oleh alat isyarat lalu lintas paling lama 2 (dua) bulan penjara atau denda sebesar 500.000 dirham.

Pasal 3 Sanksi bagi pelanggaran peraturan lalu lintas atau peraturan berhenti dan parkir adalah pidana penjara paling lama 1 (bulan) atau denda paling banyak Rp250.000.

Sebelumnya, video viral di Instagram @pelatchat memperlihatkan sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2310 TYT menghalangi jalur kanan, menghalangi mobil yang hendak menyeberang dari arah berlawanan.

“Seorang wanita menabrak mobil Toyota Avanza dan memblokir jalan di depannya. Meski ada pembatas besi di tengah jalan. Penjelasannya berlanjut sebagai berikut: “Ibu-ibu ini bertekad memasuki kawasan lalu lintas dengan cara yang benar.” Petugas Polisi Sebut Penganiayaan terhadap Orang Tua di Prabumulih Terluka Pada saat yang sama, Polisi di Prabumulih memukuli seorang lelaki tua yang terkena virus, terdakwa terluka parah. Kapolri memastikan proses hukum tetap berjalan dan pelaku kejahatan dicopot dari jabatannya untuk dilakukan penyidikan. gospelangolano.com.co.id 16 Januari 2025

happy Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara
Happy
0 %
sad Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara
Sad
0 %
excited Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara
Excited
0 %
sleepy Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara
Sleepy
0 %
angry Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara
Angry
0 %
surprise Emak-emak Pengemudi Avanza yang Viral Lawan Arah Bisa Dipenjara
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D