Dugaan TPPO Berkedok Magang, Dirjen Dikti: Ferienjob Bukan Bagian MBKM
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggapi tudingan TPPO dengan dalih program magang kerja asing yang merugikan banyak pelajar. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Barskrum.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktistek) Kemendikbudristek, Prof. Abdul Harith menegaskan, magang di Jerman tidak memenuhi standar Kementerian Pendidikan dan Penelitian serta Kampus Merdeka Belajar (MBKM). Sebab menurutnya belum ada aturan mengenai penawaran kualifikasi dan peningkatan kualifikasi di MBKM.
Baca juga: Bareskrim Polri Panggil 2 Mahasiswa Terduga TIP di Jerman Besok
Hal ini menanggapi dugaan praktik kriminal perdagangan manusia berkedok pekerjaan internasional (pekerjaan asing) (TPPO) ke Jerman. Kasus tersebut memakan korban jiwa sedikitnya 1.047 pelajar.
“Dalam pekerjaan di luar negeri kami tidak menemukan bahan ajar dan pelatihan apa pun. Kegiatan ini bertentangan dengan MBKM,” kata Haras kepada wartawan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Mahasiswa Korban Lakban Saat Magang di Jerman, PBB Ambil Tindakan Hukum
Dia mengatakan, partai mengeluarkan surat edaran no. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 yang diperoleh mulai Oktober 2023 untuk seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Surat edaran tersebut menuntut perguruan tinggi dapat menghentikan pekerjaannya, baik yang sudah selesai maupun sedang berlangsung.
“Proses hukum yang telah berjalan terus kami lanjutkan dan sejak awal kami terus memberikan ruang kepada seluruh perguruan tinggi dan mahasiswa untuk selalu berkonsultasi mengenai program MBKM ini.
Pembawa bendera dan independen dari kementerian kedua. “Tentunya selalu menggunakan petunjuk yang kami berikan,” ujarnya.
Terakhir, ia mengingatkan perguruan tinggi untuk terus berkonsultasi sebelum berangkat
Siswa akan melakukan magang mandiri.
“PTN dan PTS yang menyelenggarakan MBKM mandiri harus selalu berkonsultasi dengan kami. Kami minta ini dilakukan karena ini bukan hanya soal anak yang bekerja tanpa dibayar, tapi juga belajar. Hati-hati karena ini akan menjadi pinjaman besar,” ujarnya.