Dua Pelaku Penggundulan Suporter Persib Ditangkap, Terancam 1 Tahun Penjara

Read Time:1 Minute, 3 Second

gospelangolano.com, SOLO–Polres Solo menjerat pelaku pemotongan alis dan rambut suporter Persib Bandung dengan pasal ancaman hukuman satu tahun penjara. Kedua pelaku adalah HS (26) dan I (41).

“Kami menduga Pasal 335 KUHP ancaman hukumannya satu tahun. Pelakunya kami amankan tadi malam,” jelas Kompol Ismanto Yuwono, Sabtu (4/5/2024) malam.

Sebelumnya, video pembunuhan ini tersebar di media sosial. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB usai laga PSS Sleman kontra Persib Bandung di Stadion Manahan.

Kejadiannya terjadi pada pukul 02.00 dini hari tanggal 30 April 2024 di Petoran Jebres, kampung pelaku HS (26). Pelaku ada dua, yakni HS (26) dan I (41), ujarnya. dikatakan.

Ismanto mengatakan, pelaku memilih korban yang mengenakan pakaian Persib. Namun kedua pelaku mengaku tidak mengetahui perbuatannya direkam dan disebarkan di media sosial.

Korban diusir suporter Persis. Korban berangkat ke Solo untuk menonton pertandingan bersama Sleman. Meski tidak diperbolehkan masuk dengan pakaian biasa. Namun, mereka kembali ke Persib dan dihadang suporter Persis, ujarnya.

“Mereka memotong rambut dan alis korban. Masing-masing berperan memotong alis dan satu lagi mencukur rambut,” imbuhnya.

Sementara terkait peredaran video tersebut, Ismanto mengaku pihaknya masih menyelidikinya. Pasalnya, pelaku mengaku tidak menuliskan perbuatannya.

“Yang diposting di media sosial masih dalam penyelidikan, mereka mengaku tidak merekam dan memposting di media sosial.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ketahui Apa Itu Batu Ginjal dan Cara Pengobatannya  
Next post Hari Kedua Operasi Ketupat 2024: Terjadi 185 Kecelakaan Motor yang Sebabkan 25 Orang Tewas