Dokter Jiwa Paparkan Tata Laksana Mengatasi Kecanduan Judi Online
gospelangolano.com, JAKARTA — Psikiater konsultan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Batavia Dr. Dr. Kristiana Siste Sp.K.J Subsp. AD(K) mengatakan, penderita kecanduan judi online dapat diberikan penanganan awal yang komprehensif dan juga mencegah kekambuhan.
Stop mengatakan dalam sebuah diskusi di depan agensi bahwa hal itu dimulai dengan menemukan tanda-tanda kecanduan melalui kebohongan dan taruhan, di mana para penjudi ingin minum lebih banyak dari yang mereka mampu. Selain itu, edukasi kepada keluarga dan masyarakat, kemudian pelaksanaan diagnosis dan terapi.
“Dan yang terakhir adalah terapi pencegahan relaps, yaitu hanya untuk mencegah kekambuhan. Karena jika adiksi merupakan penyakit jangka panjang yang merupakan penyakit kambuhan, maka terapi pencegahan relaps sangat relevan untuk digunakan. Khusus dalam perjudian, pendekatannya sangat mudah, kata dokter program studi Kedokteran Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini, ujarnya.
Perawatan lainnya adalah memperbaiki penyakit penyerta dan efek samping dari kecanduan judi online, misalnya gejala fisik, gagasan untuk mengakhiri hidup, gangguan depresi, meningkatkan fungsi sosial, fisik dan mental, serta meningkatkan kualitas hidup, serta gaya hidup sehat dan baik. kualitas tidur.
“Selain psikoterapi, bisa juga diberikan terapi obat, karena banyak bagian otak yang rusak sehingga menimbulkan serangan tingkat tinggi. Obat ini untuk meredam impuls sehingga psikoterapi bisa diberikan dengan lebih baik.” terapi baru, tentu saja simulasi otak,” tambah Stop.
Pada skrining pertama juga perlu dilakukan pendeteksian seseorang yang kecanduan game tersebut, dan semakin cepat dilakukan penanganan untuk mencegah kerusakan otak semakin meluas. Stop mengatakan dalam epidemiologi global, sekitar 1,4 persen orang dewasa mengalami masalah perjudian yang berujung pada gangguan perjudian. Sedangkan di Indonesia, 2 persen penduduk pada usia yang sama mengalami kecanduan judi.
Bahkan remaja merupakan populasi yang rentan terhadap kecanduan judi, yang jumlahnya 0,2 hingga 12,3 persen di dunia. Mereka yang pernah mengalami masalah kecanduan tidak lagi dapat dimintai pertanggungjawaban atas apa yang mereka lakukan dalam permainan judi.
“Karena dia sudah punya masalah besar dengan kecanduan judi. “Perjudian itu tidak ada atau tidak sama sekali,” ujarnya.
Stop juga mengatakan bahwa pemberantasan perjudian online memerlukan kerja sama semua pihak, serta pengendalian situs perjudian online dan keamanan profesional untuk mencegah pendidikan.