Diprotes Mahasiswa Uang Kuliah Naik, Wakil Rektor USU Sebut Disetujui Pemerintah

Read Time:2 Minute, 56 Second

Medan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di AS. dia. Kantor Rektor pada Rabu, 8 Mei 2024. Massa memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025.

Massa aksi mempertanyakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024. Dalam aksi tersebut, dilakukan dialog bersama antara massa aksi dengan perwakilan rektorat USU.

Wakil Rektor I USU, Dr. Edy Ikhsan, M.A. Dijelaskan, peraturan UKT dibuat sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 26. Agar USU dapat melaksanakan perintah sesuai dengan ketentuan.

Eddy menjelaskan, aturan tersebut mengatur besaran satu biaya pendidikan (SKT) atau satuan standar biaya operasional perguruan tinggi negeri. 

“Pemerintah melalui Permendikbudristek mengatur nilai UKT PTN harus memiliki acuan dan standar yang jelas. Setiap perguruan tinggi negeri, tidak hanya USU, diminta mempersiapkan dan menyesuaikan nilai UKT-nya sesuai dengan BKT yang direkomendasikan pemerintah.” Edy dalam keterangannya diterima gospelangolano.com Medan pada Kamis 9 Mei 2024.

USU kemudian melakukan penyesuaian berdasarkan besaran BKT dari pemerintah yang kemudian dikonsultasikan dengan kementerian. Kementerian kemudian memverifikasi dan menyetujui pengajuan desain.

Dari 30 program studi (PRODI) yang ada di USU, terdapat 4 (empat) program studi yang nilai BKT-nya mengalami penurunan dari rekomendasi, sedangkan 3 (tiga) program studi mengalami penurunan nilai UKT tertinggi yang direkomendasikan. 

“Penyesuaian tarif UKT kelompok yang diterapkan USU mencerminkan dukungan yang diberikan terhadap perekonomian mahasiswa. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa yang mengambil UKT 1 dan 2 yang biaya pendidikannya hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta per semester., jumlah mahasiswa yang mengambil UKT ada 3, “biaya pendidikannya 4 dan 5, sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (beasiswa pemerintah),” kata Eddy.

Eddie, perlu kami sampaikan juga bahwa tidak ada kuota khusus untuk mahasiswa UKT 1 sampai 5, jadi tidak ada batasan. Besaran UKT seluruhnya didasarkan pada profil ekonomi keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa tersebut. 

“Berdasarkan hal tersebut, sistem UKT USU masih jauh dari komersialisasi dan fair, karena adanya nilai UKT yang lebih rendah dengan prosedur pengelompokan UKT yang tidak berubah dan tidak ada kuota maksimum UKT 1 sampai dengan 5,” ujarnya.

“Saat ini UKT-nya naik 6,7 apalagi 8, dan hanya 12,08 persen mahasiswa baru lulusan SNBP 2024 yang mendapat UKT penuh (UKT 8)..dan ikut serta,” jelasnya lagi.

Alasan kenaikan UKT

Alasan pemerintah mengadaptasi BKT yang menjadi dasar penyesuaian UKT didasarkan pada fakta bahwa UE kini telah mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini terlihat dari perkembangan kurikulum dan Akreditasi program studi di USU, yang rata-rata mendapat nilai A; saat ini hanya 15 program studi yang masih terakreditasi B. 

“Reputasi USU di kancah internasional juga tumbuh signifikan selama tiga tahun terakhir, dan USU tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas pengajaran dan laboratorium dalam semangat transformasi akhir,” kata Eddy.

Eddy, Rektor USU Prof. Muryanto Amin juga menandatangani dan menerbitkan Peraturan Rektor (Pertor) tentang perubahan UKT bagi mahasiswa yang keberatan atau ingin mengajukan banding atas besaran UKT yang dianggap memberatkan. 

Edy mengatakan melalui pengaturan ini, USU membuka kesempatan bagi mahasiswa atau orang tua untuk berkonsultasi mengenai perubahan UKT dan cicilan UKT. 

“USU juga menyediakan help desk bagi mahasiswa atau orang tua untuk berkonsultasi mengenai UKT di Unit Pelayanan Terpadu (ULT) lantai 1 Kantor Rektor AS. Help desk ini dibuka setiap hari dan bertujuan agar kebijakan UKT USU transparan dan berkeadilan” dikatakan. Musda HMI Sumut Tertutup, Presiden terpilih, Organisasi XXV Badan Koordinasi (BADCO) Persatuan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut (Sumut). Berjanji akan menggelar debat regional (Mossada) sesuai aturannya, resmi ditutup Sabtu 15 Juni 2024. gospelangolano.com.co.id 16 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 2 Lampu BiLED Baru Diperkenalkan di IIMS 2024
Next post Terpopuler: Mobil Rp104 Jutaan Bensin Irit Banget, Jeep Rubicon akan Disuntik Mati