Curhat Orang Tua Calon Siswa yang Piagamnya Dianulir pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024

0 0
Read Time:2 Minute, 12 Second

gospelangolano.com – Orang tua calon siswa yang dibatalkan Ijazah Magisternya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/Sekolah Jawa Tengah Tahun 2024 menilai keputusan tersebut tergesa-gesa.

“Karena sampai saat ini belum ada hasil dari pengadilan. Itu yang kami inginkan, sampai saat ini prosesnya masih berjalan di pihak kepolisian,” kata Indah, perwakilan orang tua siswa tersebut, dilansir Antara, Selasa, 16 Juli . , 2024.

Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait permasalahan pembatalan piagam penghargaan yang dialami 69 siswa pada akhir pekan lalu.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk membatalkan piagam Kejuaraan Virtual Marching Band Internasional Malaysia 2022 yang digunakan oleh 69 siswa untuk mendaftar ke SMA/SMK karena diragukan keberhasilannya.

Dari jumlah itu, 65 orang bersekolah di SMP Negeri dan empat siswa SMK yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

Dengan adanya sertifikat tersebut, awalnya siswa mendapat tambahan tiga poin karena tertulis mendapat juara pertama, namun setelah diverifikasi di website penyelenggara mendapat juara ketiga, sehingga tidak diperbolehkan.

Artinya, 69 mahasiswa kehilangan poin organisasi hanya dengan mengandalkan poin laporan, termasuk tujuh calon mahasiswa yang berhasil mendaftar ulang karena poin laporan mencukupi.

Mereka pun ingin mengganti piagam yang tak terbantahkan itu dengan piagam lain, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menolak karena datanya sudah terkunci di sistem PPDB.

Rencananya, kata Indah, mereka akan mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena keputusan pembatalan dokumen tersebut dinilai tidak adil dan merugikan psikologis para mahasiswa.

“Tadinya kami ke sana (PTUN) karena melihat hasil keputusan Kemendikbud Jateng yang merugikan anak, itu ketidakadilan. katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sepakat mengajak orang tua siswa untuk mengetahui permasalahannya dan membantu mencari solusinya.

“Saya minta kelengkapan dokumennya, nanti kami jelaskan lagi apa masalahnya, karena saya seperti hakim, saya bisa mencari tahu dari sisi ini setelah mendapat penjelasan dari orang tua,” kata Ita, sapaan akrabnya.

Rencananya Ita dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. “Dapatkan penjelasan saja dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan provinsi. Insya Allah kita bisa bersatu, kita akan menjadi ‘full team’, kata wali kota perempuan pertama di Semarang itu.

Yang terpenting, Ita menegaskan, anak-anak ini harus melanjutkan pendidikannya dan Pemkot Semarang akan terus membantu mereka hingga mereka menemukan sekolah, baik negeri maupun swasta.

Baca artikel menarik gospelangolano.com Education lainnya di tautan ini. KY Akan Umumkan Hasil Sidang Bebas Ronald Tannur, Apa Putusannya? Hasil penyidikan hakim pembebasan Gregorius Ronald Tannur atau GRT, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, akan segera disampaikan Panitia Yudisial JY. gospelangolano.com.co.id 24 Agustus 2024

happy Curhat Orang Tua Calon Siswa yang Piagamnya Dianulir pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024
Happy
0 %
sad Curhat Orang Tua Calon Siswa yang Piagamnya Dianulir pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024
Sad
0 %
excited Curhat Orang Tua Calon Siswa yang Piagamnya Dianulir pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024
Excited
0 %
sleepy Curhat Orang Tua Calon Siswa yang Piagamnya Dianulir pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024
Sleepy
0 %
angry Curhat Orang Tua Calon Siswa yang Piagamnya Dianulir pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024
Angry
0 %
surprise Curhat Orang Tua Calon Siswa yang Piagamnya Dianulir pada PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2024
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D