Cara Penukaran Uang untuk Lebaran 2024 di BI, Pahami Syarat dan Ketentuannya

Read Time:3 Minute, 57 Second

gospelangolano.com, Jakarta Idul Fitri selalu menjadi momen yang sangat dinantikan umat Islam di Indonesia. Selain sebagai ajang berkumpul kembali dengan keluarga, Idul Fitri juga identik dengan tradisi pembagian uang THR kepada anak-anak, keponakan, dan semua orang di sekitar kita. Meski zaman terus berkembang dengan berbagai bentuk transaksi digital, pemberian uang THR tetap dilakukan dengan pemberian uang tunai.

Menjelang lebaran ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya adalah persiapan uang tunai. Hal ini penting karena dengan memiliki uang tunai, kita bisa dengan mudah menyalurkan THR kepada orang-orang terdekat kita. Namun, yang perlu dipersiapkan bukan hanya sekedar memiliki uang tunai, tetapi juga penting untuk menyiapkan uang dalam pecahan tertentu.

Menjelang Idul Fitri 2024, Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Republik Indonesia juga semakin memudahkan masyarakat untuk menukarkan pecahan uang pecahan yang diinginkan. Layanan penukaran Idul Fitri di BI ini mempunyai syarat dan ketentuan mutlak yang harus kita ketahui sebelum melakukan proses penukaran.

Untuk mengetahui cara penukaran uang Lebaran 2024 di BI beserta syarat dan ketentuannya, silakan simak penjelasan lengkapnya di bawah ini yang dirangkum gospelangolano.com, situs resmi Bank Indonesia, pada Rabu (27/3/2024).

Di Bank Indonesia, masyarakat bisa menukarkan rupee secara langsung melalui mobile cash. Namun, jenis pecahan rupee yang tersedia untuk ditukarkan bergantung pada ketersediaan posisi mobile cash yang dipilih.

Untuk koin rupee metalik, masyarakat dapat menukarkan maksimal 250 koin untuk setiap pecahannya. Sedangkan untuk uang kertas rupee, penukarannya dilakukan dengan kelipatan setiap 100 lembar uang kertas pada setiap pecahan yang ada. Jumlah uang kertas yang dapat dipesan masyarakat mengikuti alokasi yang ditetapkan Bank Indonesia.

Yang perlu diperhatikan, Bank Indonesia tetap menerima penukaran rupee dalam berbagai jenis tahun penerbitan yang tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Oleh karena itu, ketika masyarakat menukarkan uang rupiah untuk Idul Fitri 2024 di Bank Indonesia, mereka dapat menggunakan uang rupiah sesuai pecahan dan tahun penerbitan yang berlaku pada saat itu.

Secara umum, cara penukaran uang Idul Fitri 2024 di BI meliputi tiga langkah penting: melakukan pemesanan, menyiapkan uang, dan mencapai mesin kasir keliling. Tanpa melakukan reservasi terlebih dahulu, kita tetap tidak bisa menukarkan uang lebaran di BI, meski masih melalui mesin kasir keliling. Untuk menukarkan uang lebaran di Bank Indonesia (BI) pada Idul Fitri 2024, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan: 1. Lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR Masuk ke website https://pintar.bi.go.id/ Pilih ponsel menu tunai di halaman Aplikasi SMART yang paling penting. Pilih provinsi tempat Anda ingin menukarkan uang rupee menggunakan mobile cash. Aplikasi PAINT akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas seluler yang tersedia, pilih yang benar. Masukkan detail pemesanan seperti NIK-KTP, nama, nomor telepon dan email. Menentukan jumlah uang kertas/keping rupee yang akan ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia. Lakukan pemesanan dan dapatkan bukti pesanan dari layanan penukaran mata uang Rupee melalui uang tunai seluler.

  2. Menyortir dan mengemas mata uang Rupee yang ditukar Pilih jenis pecahan dan tahun penerbitan mata uang Rupee, letakkan searah. Hindari menggunakan selotip, lem, lakban, atau staples untuk mengikat uang. Siapkan Rupiah sesuai nilai nominal yang tertera pada tanda terima pesanan.

  3. Saat melakukan perubahan harus hadir di kasir keliling, sesuai tanggal dan waktu yang tertera pada resi pesanan. Harap memberikan bukti pemesanan dalam format digital atau cetak saat penukaran. Bawalah sejumlah uang rupee yang benar, kelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun penerbitannya, letakkan dalam satu arah. Penukar tidak dapat diwakilkan sehingga harus membawa KTP asli.

Dengan mengikuti prosedur di atas, penukaran uang lebaran di BI pada Idul Fitri 2024 akan lebih mudah dan efisien.

 

Syarat yang harus dipenuhi saat menukarkan rupee menggunakan mobile cash di Bank Indonesia (BI) adalah sebagai berikut. Pertama, perubahan hanya dapat dilakukan pada tanggal, tempat dan waktu yang tertera pada konfirmasi pesanan. Penukar juga harus menunjukkan bukti telah meminta layanan penukaran uang tunai keliling dalam format digital atau kertas.

Selanjutnya pihak money changer harus membawa nominal rupiah yang benar, sesuai dengan yang tertulis di kuitansi pesanan. Uang rupee yang akan ditukarkan juga harus disortir dan dikemas sesuai ketentuan, yakni dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun penerbitannya. Uang yang masih layak edar harus dipisahkan dengan uang yang sudah tidak layak edar.

Selain itu, penting untuk tidak menggunakan selotip, lem, selotip atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang kertas rupee. Bank Indonesia akan mengeluarkan pengembalian dana kepada masyarakat dengan nilai nominal yang sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat diserahkan dalam pecahan dan tahun penerbitan yang sama atau berbeda, sepanjang ciri-ciri uang tersebut dapat diketahui keasliannya.

Terakhir, sebelum melakukan penukaran menggunakan mobile cash, Anda tidak bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pemesanan layanan penukaran baru. NIK-KTP baru dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada tanda terima pesanan. Dengan memenuhi ketentuan tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah dengan nyaman melalui mobile cash di Bank Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Jadwal Lengkap dan Lokasi Contraflow, One way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2024
Next post Temuan Sisa-sisa Penguasa Maya yang Terbakar Ungkap Revolusi Politik Kuno