Butuh Waktu untuk Buktikan Starlink Lakukan ‘Predatory Pricing’
Jakarta – Starlink, layanan internet satelit Amerika Serikat (AS) milik Elon Musk, telah beroperasi secara legal di Indonesia sejak 19 Mei 2024. Namun kehadirannya menuai tudingan mencungkil harga. , yaitu menjual jasa di bawah harga tinggi dalam waktu yang tidak terbatas untuk menghilangkan pesaing. Terkait hal tersebut, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU belum bisa memastikan apakah Starlink terlibat dalam pencungkilan harga. Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengaku masih dalam tahap evaluasi dan belum memiliki cukup data untuk menyimpulkan apakah harga yang ditawarkan Starlink termasuk dalam penjualan rugi. “Sampai saat ini kami masih menyelidiki (soal manipulasi harga), jadi kami belum bisa menyimpulkan bahwa yang dilakukan itu tidak menjual rugi atau tidak bisa kami simpulkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024. Menurut Atas penjelasan Gopprera, karena Starlink baru beroperasi di Indonesia, maka KPPU belum bisa menyelidiki proses yang mempengaruhi persaingan bisnis travel di Indonesia. Saat ini KPPU masih dalam tahap pendataan untuk melihat apakah penurunan harga yang diberikan Starlink merupakan salah satu cara untuk mempromosikannya. memperkenalkan produk atau mencoba menghilangkan pesaing.” Kami akan mengumpulkan data. “Sampai saat ini, kami belum bisa menganalisis apa yang dilakukan dari segi harga yang akan turun, diskon dari masa lalu, apakah itu harga penipuan. untuk menghilangkan atau memperbanyak mendatangkan produknya ke Indonesia,” kata KPPU juga membuka pintu bagi penyedia jasa Internet untuk melaporkan jika Starlink kedapatan melakukan penetapan harga atau perilaku monopoli yang merugikan persaingan usaha, atau terkait dengan pasar. Regulasi atau penguasaan pasar, kita ikuti hukumnya,” jelas Elon. Sampah Luar Angkasa Musk Elon Musk dan perusahaannya SpaceX mendapat banyak kritik terkait proyek layanan internet satelit, Starlink 14 Agustus 2024