BKN Ingatkan Penutupan Pendaftaran CPNS hingga 6 September 2024
gospelangolano.com, Jakarta – Menghitung hari, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN/CPNS) akan berakhir pada 6 September 2024.
Hal ini disampaikan BKN melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Senin (2/9/2024). Masa pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) ditutup hingga 14 September 2024.
BKN menulis di akun Instagram @bkngoidofficial: “Masa pendaftaran #CPNSSelection2024 @kemdikbud.ri Kemendikbud dan @kemenag_ri Kemenag berakhir pada 06 September 2024 kecuali untuk pengajuan #CPNSSelection2024.”
BKN meminta seluruh calon pelamar CPNS 2024 untuk mengecek informasinya secara berkala melalui website BKN. Jika tidak, peserta akan diminta mengklik menu submit atau reset untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Jadwal lengkap keduanya bisa dicek di website BKN pada menu peraturan atau Qr-Code. Ingatlah untuk selalu mengecek ulang #SobatBKN sebelum mengirim/mengembalikan, kata BKN.
Berikut rangkuman daftar 10 instansi pusat yang kurang peminat CPNS 2024 per 30 Agustus:
1. Sekretariat Jenderal MPR : 98 pelamar dari 25 formasi
2. Sekretariat Jenderal Komnas HAM: 106 pelamar dari 38 formasi
3. Kementerian PANRB: 118 pelamar dari 61 formasi
4. Koordinasi Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : 224 pelamar dari 65 entitas
5. BNPT : 231 pelamar dari 194 komponen
6. BPIP : 271 pelamar dari 53 formasi
7. BRIN : 271 pelamar dari 500 komponen
8. Sekretariat Jenderal WANTANNAS : 303 pelamar dari 64 formasi
9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : 357 dari 65 komponen
10. Perwalian Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah : 399 pelamar dari 230 komponen.
Wartawan: Suleiman
Sumber: Merdeka.com
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mewaspadai E-stempel palsu untuk pendaftaran CPNS di Kementerian Ketenagakerjaan 2024 atau kementerian lain.
“Warga hati-hati dalam menggunakan E-Stamp untuk pendaftaran CPNS 2024 Kementerian Ketenagakerjaan! Pastikan E-Stamp yang digunakan asli dan terdaftar. Jangan tertipu dengan E-Stamp palsu yang dapat merugikan proses pendaftaran Anda,” tulisnya. @kemnaker di Instagram pada Senin (02/09/2024).
Stempel elektronik pada berkas pendaftaran CPNS harus asli untuk mencegah penipuan. Oleh karena itu, peserta CPNS sebisa mungkin menghindari pembelian prangko melalui perdagangan elektronik.
Ada tiga cara verifikasi e-stempel asli pendaftaran CPNS 2024 Kemnaker. Pertama, kenali ciri-ciri segel elektronik asli, yaitu adanya kode QR sebagai nomor kode unik. Perangko sulit dibuat, mempunyai motif hias khas Indonesia, bergambar Garuda Pancasila, tertulis “Perangko Elektronik” dan angka 10000 (tanpa titik) dan tulisan “Sepuluh ribu rupiah”.
Kedua, untuk menghindari e-stempel palsu, peserta CPNS dapat menggunakan aplikasi pemindai e-stempel yang dapat diunduh melalui Google Places dan App Store.
Setelah menginstal aplikasi di perangkat Anda, buka aplikasi tersebut. Kemudian arahkan pemindai atau scanner Anda ke sebelah kanan kode QR stempel elektronik Anda, dan klik tombol pindai. Stempel elektronik asli kemudian akan mencantumkan lambang PERURI, nomor unik, serta tanggal dan waktu pembelian. Sedangkan email palsu tidak akan lolos pemeriksaan ini.
Cara ketiga adalah dengan memverifikasi keaslian segel elektronik melalui website verifikasi PERURI. Caranya, siapkan file PDF dengan stempel elektronik, buka website http://verification.peruri.co.id/, klik kotak centang dan isi kolom captcha yang benar, klik tombol untuk upload PDF dan tetap di sini. . untuk menyelesaikan proses verifikasi.
Jika stempel elektronik tersebut asli, maka layar perangkat akan menampilkan informasi seperti status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.
Sebelumnya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka pada Selasa, Agustus 2024, 2024. Pelamar yang ingin mendaftar dapat melakukannya secara online melalui situs resmi SSCASN.
Diketahui, tahun ini pemerintah mendaftarkan 250.407 formasi CPNS. Pendiriannya terbagi menjadi 114.706 kantor pusat dan 135.701 kantor daerah.
Berdasarkan laman resmi KemenPANRB, hari ini pemerintah baru saja membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Sedangkan dia akan menjadi Pegawai Negeri dengan jabatan PPPK atau Kontrak Kerja.
Sementara itu, kebijakan terkait rekrutmen PNS tahun anggaran 2024 ada dalam Keputusan Menteri PANRB 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Kompensasi PNS Tahun Anggaran 2024 dan KemenPANRB 321/2024. nomornya Tingkat Seleksi Kewenangan Dasar Rekrutmen PNS Tahun Anggaran 2024.
Sekadar informasi, pendaftaran CPNS tahun ini memiliki dua jenis persyaratan yakni persyaratan khusus dan persyaratan umum. Ada kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas, cum laude, diaspora, anak Papua, anak Kalimantan dan anak daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Setelah itu lulusan SMA, Magister, Magister atau Doktor dapat mendaftar. Peserta yang ingin melamar CPNS juga harus menyiapkan dokumen untuk memenuhi syarat pendaftaran.
Yang perlu dipersiapkan biasanya adalah e-stamp atau e-stempel yang bisa dibeli secara online melalui website resmi CASN e-stamp.
Disadur dari kanal YouTube resmi BKN, berikut cara pembelian dan penggunaan stempel syarat CPNS 2024:
1. Buka website resmi SSCASN atau link https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian login ke akun SSCASN yang dibuat.
3. Isi biodata anda dengan akurat, benar dan akurat.
4. Pilih jenis pemilu yang ingin Anda ikuti.
5. Selanjutnya tentukan departemen, pelatihan, lokasi dan posisi mana yang ingin Anda lamar.
6. Klik “Verifikasi Akun E-Stamp” dan daftarkan akun e-Stamp dengan mengklik “Daftarkan e-Stamp Anda”.
7. Kemudian isi alamat email lengkap, buat password dan konfirmasi password, lalu klik “Kirim”.
8. Kemudian aktifkan akun dengan membuka informasi alamat email yang didaftarkan dan klik “Akun Aktif”.
9. Setelah berhasil membuat akun e-meterai di portal SSCASN, peserta dapat membeli e-meterai melalui website https://e-meterai.co.id.
10. Masuk ke akun yang terdaftar di SSCASN.
11. Klik “Beli” lalu beli biaya e-stempel.
12. Kemudian masukkan jumlah e-stempel yang ingin dibeli dan klik “Lanjutkan Pembayaran”.
13. Secara otomatis akan muncul invoice yang berisi total invoice dan metode pembayaran yang tersedia.
14. Jika sudah memilih metode pembayaran sesuai dengan barang yang digunakan.
15. Klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan proses pembayaran sesuai petunjuk yang tertera.
16. Peserta kemudian dapat membubuhkan stempel pada lembar persyaratan CPNS atau PPPK.
17. Kemudian klik “Verifikasi akun e-stempel” dan login dengan akun pra-registrasi Anda.
18. Klik “Unggah” dan pilih file PDF yang ingin Anda tambahkan segel elektronik dan klik “Tambahkan segel elektronik”.