Bikin SIM Mending Sekarang, Bulan Depan Aturannya Berubah
Jakarta, 4 Juni 2024 – Surat Izin Mengemudi atau mereka yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi berhati-hatilah. Mulai 1 Juli 2024, ada persyaratan baru bagi masyarakat yang ingin mendapatkan kartu SIM di tujuh wilayah di Indonesia.
Syarat barunya adalah kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan aktif JKN. Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program JKN dan Upaya Peningkatan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Sistem BPJS Kesehatan.
Persyaratan baru ini, dikutip gospelangolano.com Otomotif di laman Hubungan Polri, akan diuji dalam tiga bulan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024.
Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Rep Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan aturan ini akan diuji coba di tujuh wilayah di Indonesia.
Kasus tersebut akan ditangani Polda di tujuh wilayah mulai 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024. Mereka adalah Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Sumut, Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, Polda Bali, dan Polda NTT, ujarnya.
Nunung Nuryartono, Wakil Koordinator Pengembangan Jaminan Sosial Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, mengatakan penerapan aturan ini tidak akan memberatkan. Atau dikatakan tidak akan menimbulkan masalah.
“Bukan berarti kita akan mengurangi sistem pelayanan dengan mendorong partisipasi aktif dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Untuk informasi Anda, Aturan SIM tidak berubah. Untuk mendapatkan JKN, Polri baru-baru ini menerapkan aturan SIM C1 bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250cc hingga 500cc.
Syarat untuk mendapatkan kartu SIM C1 adalah Anda sebelumnya telah memiliki SIM C selama satu tahun dan lolos proses verifikasi menggunakan sepeda motor modifikasi. Inisiatif Kelompok Pertimbangan Nasional Samsat untuk Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Kelompok Pertimbangan Nasional Samsat melakukan operasi gabungan (Opsgab) se-Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. gospelangolano.com.co.id 21 Agustus 2024