BEI Belum Kantongi BUMN di Pipeline IPO hingga 15 Februari 2024

Read Time:2 Minute, 42 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal puluhan perusahaan siap debut di bursa. Namun, sejauh ini Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan belum ada perusahaan pelat merah yang ikut IPO.

“Saat ini belum ada BUMN yang masuk dalam pipeline. Kami berharap BUMN dan anak perusahaannya juga bisa listing di pasar modal,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Nyoman menambahkan, sebelumnya BEI dan Kementerian BUMN telah menandatangani kesepakatan pencatatan perusahaan pelat merah yang akan debut di bursa. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bursa untuk membawa BUMN ke level berikutnya melalui tata kelola yang baik dan transparan. Sayangnya, sejauh ini belum ada perusahaan pelat merah yang menerbitkan saham dalam waktu dekat.

“Oleh karena itu, penawaran umum perdana BUMN ini bergantung pada kesiapan BUMN dan anak perusahaannya. Tentu saja, kami mendukung pertukaran yang bisa kami tawarkan. Sehingga meningkatkan kemauan Anda untuk masuk ke pasar modal, mencari dari berbagai sisi atau sudut, tergantung ekspektasi investor, bahwa kita berharap bisa sukses di pasar modal,” tambah Nyoman. 

Pada Februari 2024 7 Bursa mencatat ada 24 perusahaan yang bersiap IPO. Berdasarkan klasifikasi aset, perusahaan menengah dengan aset berkisar antara $50 miliar hingga $250 miliar. Rp didominasi 17 perusahaan, kemudian 4 perusahaan besar dengan aset di atas 250 miliar. Tiga perusahaan sisanya memiliki aset kecil senilai kurang dari $50 miliar. Rp.

 

 

Diberitakan sebelumnya, PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) meyakini tren penawaran umum perdana (IPO) akan tetap positif di tahun politik. Di sisi lain, penawaran umum perdana (IPO) BUMN diperkirakan sepi pada periode tersebut. 

Direktur Utama BRIDS Laksono Widodo mengatakan, pihaknya akan mengikutsertakan setidaknya lima perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan-perusahaan ini berasal dari berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga teknologi, dengan aset gabungan lebih dari $250 miliar. Rp.

Oleh karena itu, mereka menargetkan untuk melaksanakan setidaknya lima IPO pada tahun 2024. Apalagi, Indonesia memasuki tahun pemilu yang demokratis dan kondisi pasar modal masih sangat dinamis, seiring dengan kondisi geopolitik dan suku bunga.

“Tapi kita sudah punya lima pipeline, kalau pasar mendukung bisa jadi IPO bagus,” ujarnya usai rapat di BEI, Selasa (24/10/2023).

Namun, perusahaan pelat merah seperti Pertamina Hulu Energy (PHE) tidak masuk dalam proyek tersebut. Pasalnya, banyak faktor yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan IPO.

“BUMN itu belum ada, (PHE) belum masuk dalam lima (pipeline) itu. Mungkin kalau kita belajar dari tahun lalu, pasti ada proyek-proyek besar yang akan diambil keputusan oleh pemerintah. Mungkin sudah terlambat. ,” dia berkata. dia menambahkan. 

Namun, dia memperkirakan perusahaan pelat merah yang melakukan penawaran umum perdana masih sepi. Sebab, pemerintah bisa saja menunda IPO BUMN menjelang pemilu 2024. 

 

“Pemerintah saat ini sedang jeda, jadi belum ada yang mau mengambil keputusan. Bisa ditanyakan ke Kementerian BUMN,” kata Laksono.

Ia pun berharap IPO tidak menjadi rahasia karena BRIDS berniat membantu perusahaan pelat merah. Di sisi lain, ia menyebutkan sejumlah faktor akan mempengaruhi tren umum IPO tahun depan. Saat kita memasuki tahun pemilu, biasanya kita harus menunggu sebentar dan melihat kapan pemerintahan baru akan tiba.

Ditambah lagi faktor global seperti suku bunga Federal Reserve Bank Amerika Serikat (AS) yang semakin meningkat. Ditambah lagi, Federal Reserve mempunyai kemampuan untuk menaikkan suku bunga. 

“Ini adalah sesuatu yang perlu dipikirkan tahun depan dalam kaitannya dengan selera investor untuk melakukan IPO,” katanya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kabar Buruk, Bos Bulog Sebut Harga Beras Sulit Turun
Next post Kresna Life Menang Gugatan di PTUN, OJK Harus Lakukan Ini