Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS

0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

gospelangolano.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) rumah sakit mulai 12 Agustus 2024 hingga 8 September 2024.

Adanya program ini bertujuan untuk mempercepat kebutuhan dokter spesialis di daerah yang masih kekurangan.

“Ini terobosan kami, sehingga sebaran dokter bisa lebih dinamis hingga tingkat kabupaten dan kota,” kata Direktur Jenderal Tenaga Medis Kementerian Kesehatan RI, dr Arianti Anaya.

Arianti mengatakan, calon dokter spesialis yang cocok mengikuti program ini akan mendapat kemudahan. Termasuk biaya kuliah gratis dan uang saku.

“Meliputi pembebasan biaya pendidikan, status pegawai RSP-PU (Rumah Sakit Klinik sebagai penyelenggara utama), serta bantuan biaya hidup berkisar Rp 5.000.000 hingga Rp 10.000.000 sebulan,” kata Arianti dalam keterangan tertulis yang diperoleh Liputana6. com, Minggu. , 11 Juni 2024. Jumlah mahasiswa semester I sebanyak 52 orang

Tahun ini, Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran Khusus menerima 52 mahasiswa pada enam bidang studi di beberapa rumah sakit pada periode pendaftaran pertama. Berikut daftarnya: RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Penelitian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 nomor) RS Pusat Otak Nasional: Program Penelitian Neurologi (10 nomor) RS Ortopedi Soeharso: Program Penelitian Ortopedi dan Traumatologi (10 nomor) Anak-anak . RS Bunda Harapan : Program Penelitian Kesehatan Anak (8 nomor) RS Mata Cicendo : Program Penelitian Kesehatan Mata (8 nomor) RS Onkologi Dharmais : Program Penelitian Onkologi Radioterapi (6 nomor)

Untuk dapat berpartisipasi dalam program ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Arianti juga mengingatkan para dokter layanan primer yang berminat mengikuti penelitian agar mempersiapkan diri dengan baik.

“Persiapkan dengan baik, persiapkan dan lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, dan yang terpenting perhatikan tanggal-tanggal penting,” kata Arianti.

Untuk mengikuti program pendidikan dokter spesialis di rumah sakit, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Dokter umum dengan pengalaman klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang) Memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku. Memiliki izin aktif praktek (SIP) berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa magang) Usia maksimal 35 tahun Memiliki rekening SATUSEHAT SDMK Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS. daerah tugas dan PNS non PNS akan ditempatkan di daerah prioritas atau daerah tertinggal, perbatasan dan pulau (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pendaftaran dimulai pada 12 Agustus hingga 8 September 2024 meliputi pembuatan akun, pengiriman dokumen, dan upload file.

Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://ppds.kemkes.go.id/.

happy Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS
Happy
0 %
sad Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS
Sad
0 %
excited Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS
Excited
0 %
sleepy Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS
Sleepy
0 %
angry Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS
Angry
0 %
surprise Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku, Kemenkes Buka Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D