Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Motor Listrik hingga Mei 2024 Lampaui Pencapaian 2023
gospelangolano.com, Jakarta – Pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat untuk membeli sepeda motor listrik baru. Sejak awal tahun hingga 27 Mei 2024, dukungan pembelian kendaraan listrik roda dua berbasis baterai (KLBB) mencapai 30.083 unit.
Jumlah ini baru mencapai 60,1 persen dari target. Pemerintah sendiri berharap dapat menyediakan 50.000 sepeda motor listrik untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
“Perkembangan penyaluran dukungan pembelian sepeda motor listrik telah melampaui total penyaluran dukungan tahun 2023. Dengan mempertimbangkan tren penjualan sepeda motor listrik selama periode Januari-Mei 2024, Kementerian Perindustrian mengarahkan kuota dukungan tersebut . Beli KBLBB roda dua sebanyak 50.000 unit akan tersedia pada Agustus atau awal September,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya belum lama ini.
Pembelian kendaraan listrik didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menyebabkan perubahan persepsi dan perilaku dalam menggunakan sepeda motor listrik.
Perubahan ini diharapkan semakin tumbuh dan meluas untuk menarik minat investor guna memperkuat ekosistem EV.
Namun mengingat bantuan pembelian harus tepat sasaran oleh kementerian/lembaga lain, program ini kurang diminati masyarakat. Masyarakat harus mengubah persepsi dan perilakunya terhadap ekosistem sepeda motor listrik dan kendaraan listrik, kata Febri.
Tahun lalu, pemerintah berencana memberikan dukungan kepada empat kelompok masyarakat. Keempatnya adalah peminjam usaha masyarakat, penerima bantuan usaha manufaktur mikro, penerima bantuan upah, dan penerima subsidi listrik VA 450 hingga 900.
Namun kebijakan tersebut menurunkan minat pembelian sepeda motor listrik hanya sebanyak 2.406 unit pada Mei hingga Agustus 2023.
Kemudian pemerintah mengubah undang-undang tersebut. Melalui Peraturan Menteri Perindustrian, aturan tersebut akan disederhanakan dengan memperluas jangkauan seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki KTP dan berusia minimal 17 tahun.
Masyarakat berhak mendapat subsidi pembelian sebesar Rp7 juta per unit sepeda motor listrik. Penjualan meningkat menjadi 9.126 unit atau 276 persen selama periode September-Desember.
Proses verifikasi pencairan dana memakan waktu satu minggu. Dana diberikan kepada APM yang mengajukan permohonan melalui sistem informasi bantuan pembelian kendaraan listrik roda dua (SisaPira). Kementerian Perindustrian akan memverifikasi dan memberikan dana dukungan.
Kementerian Perindustrian juga mengambil langkah untuk melakukan standarisasi baterai. Standarisasi baterai merupakan langkah penting untuk meningkatkan persaingan dan menarik minat konsumen.
Syarat lainnya, pemerintah memberikan 40 persen dari kebutuhan TKDN untuk kendaraan roda dua KBLBB.
“Hanya 19 industri yang menjadi sasaran melalui persyaratan TKDN sebesar 40% dari 54 industri otomotif kita dan dapat mengikuti program bantuan pembelian kendaraan roda dua KBLBB,” kata Febri.
Sumber: Oto.com