Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini

0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

JAKARTA, 7 Juli 2024 – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta fokus menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang akan selesai pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Zulkifli, Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Tol Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Nantinya aturan tersebut akan dibahas dengan DPRD jika sudah final.

“Sekarang peraturannya sedang kita proses melalui peraturan daerah. Tujuannya finalkan perda tahun ini, lalu diusulkan dan dibahas dengan DPRD tahun depan,” kata Zulkifli, seperti dikutip gospelangolano.com Otomotif dari Antara, Minggu, 7 Juli. tahun 2024.

Zulkifli mengatakan diskusi tersebut juga merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong masyarakat yang tinggal di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum, mengatasi kemacetan akibat penggunaan mobil pribadi, dan mengurangi emisi kendaraan biasa.   Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan ada empat poin utama yang diatur dalam Perda tersebut, seperti electronic road pricing (ERP), zona rendah emisi (LEZ), pengelolaan parkir, serta pembatasan usia dan jumlah kendaraan.   Saat ini, kata Zulkifli, Pemprov DKI Jakarta bersama pemangku kepentingan juga terus melakukan pembenahan transportasi antarmoda yang saat ini belum sepenuhnya terintegrasi, untuk meningkatkan dan mendorong minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

  “Ketika angkutan umum kita sudah bagus dan nyaman, maka kita harus melakukan pembatasan terhadap mobil pribadi dan masyarakat beralih ke angkutan umum dengan manajemen lalu lintas,” kata Zulkifli.   Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan kerugian kemacetan lalu lintas di Jakarta mencapai Rp 100 triliun per tahun. Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan pada tahun 2018 bersama Kementerian Koordinator Perekonomian Transportasi Kota Jakarta Tahap 2.   Total kerugian yang diperkirakan adalah akumulasi kelebihan konsumsi bahan bakar, hilangnya waktu berlalu lintas yang disesuaikan dengan kemacetan lalu lintas, dampak pencemaran akibat pembakaran bahan bakar dan lain-lain. Teguh Setyabudi Gantikan Pejabat DKI, Kasatpol PP Jadi Wali Kota Jakarta Pusat Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi Gantikan Pejabat Utama (Eselon II) di Pemprov DKI. Iklan gospelangolano.com.co.id pada 29 November 2024

happy Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Happy
0 %
sad Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Sad
0 %
excited Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Excited
0 %
sleepy Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Sleepy
0 %
angry Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Angry
0 %
surprise Aturan Pembatasan Usia Kendaraan Jakarta Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D