Asesmen Madrasah Gantikan UAMBN & UN Mulai Maret 2024, Catat Jadwalnya
DENPASAR – Kementerian Agama kembali melakukan asesmen madrasah yang merupakan penilaian akhir bagi siswa pada tahun ajaran terakhir.
Tujuan Survei Madrasah adalah untuk menilai prestasi akademik siswa terhadap standar lulusan. Ujian ini menggantikan Ujian Akhir Madrasah Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (ON).
Menurut Direktur Kurikulum, Kelembagaan, Lembaga dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Siddiq Sisdianto, penyelenggaraan pembelajaran madrasah diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Madrasah. .
Siddiq menjelaskan, penilaian madrasah memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai alat untuk mengukur pembelajaran siswa. Kedua, sebagai informasi untuk meningkatkan pendidikan di madrasah. Dan yang ketiga, salah satu hal yang diperlukan untuk perencanaan kelulusan mahasiswa.
“Penelitian untuk jenjang Madrasah Aliyah atau MA dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 30 Maret 2024,” kata Siddique dalam Konferensi Bersama Penyelenggaraan Penelitian Madrasah di Denpasar, Senin, 19 Februari 2024.
Rapat ini dihadiri oleh para kepala Dinas Pendidikan Madrasah di kantor wilayah Kementerian Agama kabupaten seluruh Indonesia. Hadir dalam pembukaan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Markheni.
“Untuk posisi Madrasah Tsanawija atau MT, peninjauan madrasah akan dilakukan antara tanggal 22 April – 11 Mei 2024. Nah untuk Madrasah Ibtidaiya atau MI peninjauannya dilaksanakan antara tanggal 29 April – 18 Mei 2024,” ujarnya. melanjutkan.
Siddique menjelaskan penelitian madrasah dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti tes tertulis, contoh, portofolio, penugasan atau bentuk lain yang ditentukan oleh madrasah.
Jenis soal dalam penilaian tertulis bisa bermacam-macam, antara lain pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, mengisi titik-titik, atau empat informasi.
“Persiapan ujian Madrasah mulai dari penyusunan rangkaian soal, pengelompokan soal, dan diakhiri dengan duplikasi soal dilakukan oleh masing-masing kepala sekolah,” kata Siddique.
“Dalam praktiknya, pengelola madrasah dapat memilih untuk melakukan penilaian madrasah dengan menggunakan penilaian madrasah berbasis komputer (AMBK), penilaian madrasah berbasis kertas (AMK) atau bentuk lainnya,” imbuhnya.
Siddiq berharap dengan adanya Asesmen Madrasah ini akan diperoleh kesamaan visi dari semua pihak yang terlibat. Selaku Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan, Kantor Kementerian Agama daerah diminta segera menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) evaluasi madrasah.
Kemenag juga diharapkan menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaannya di Departemen Pengkajian dan Penelitian kepada Direktorat Madrasah KSKK.
Saya minta koordinasi dengan semua pihak terus berlanjut. Sehingga jika muncul kendala teknis saat melakukan evaluasi madrasah, bisa segera dicarikan solusinya. Sistem pemantauan juga harus diterapkan,” kata Siddique.
“Semua madrasah harus memahami dan menggunakan Standar Pendidikan sebagai informasi dan pedoman dalam menyelenggarakan pembelajaran madrasah,” ujarnya. Virus Viral Siswa SMA di Jepang yang Berkunjung ke Masjid untuk Belajar Islam, Kelakuannya Mencari Sang Kakek. .co.id 5 April 2024