Apple Bakal Izinkan Emulator Game Hadir di App Store

Read Time:2 Minute, 51 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Apple dikabarkan mulai melonggarkan beberapa kebijakannya di App Store. Baru-baru ini, perusahaan mengumumkan telah membuka kembali akses bagi para gamer ke toko aplikasi.

Mengutip informasi The Verge, Minggu (7/4/2024), Apple menyebutkan aplikasi emulator game kini sudah bisa hadir di App Store di seluruh dunia, termasuk game dari penyedia download.

Namun Apple telah menyatakan bahwa game tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, ada kemungkinan game bajakan akan dibanned total.

Sekadar informasi, gamer telah dilarang menggunakan iOS. Oleh karena itu, pengguna iPhone tidak bisa mengakses emulator game langsung dari App Store.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Apple juga memperbarui aturan aplikasi premiumnya. Mereka menyatakan bahwa super-app yang menawarkan mini-game dan mini-app harus menggunakan HTML5, jadi bukan aplikasi atau game asli.

Perubahan kebijakan ini disebut-sebut merupakan respons Apple terhadap gugatan antimonopoli yang diajukan regulator AS.

Dalam salah satu tuntutan hukumnya, Apple disebut berusaha mencegah hadirnya aplikasi streaming cloud gaming dan super app di platformnya.

Itu sebabnya Apple baru-baru ini mulai mengizinkan layanan streaming cloud seperti Xbox Cloud Gaming dan GeForce Now muncul di App Store. Selain Amerika Serikat, perusahaan juga mendapat tekanan serupa dari Komisi Eropa.

Di sisi lain, regulasi DMA (Digital Market Act) Uni Eropa diketahui kembali menyasar Apple. UE meminta Apple untuk mengizinkan pengguna iPhone menghapus aplikasi bawaan yang sebelumnya tidak dapat mereka hapus. 

Langkah ini disebut-sebut merupakan dampak dari kebijakan DMA UE yang mendorong ekosistem aplikasi terbuka dan kompetitif.

Seperti dikutip dari Gizmochina, Jumat (5/4/2024), Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager mengatakan Apple harus mengizinkan pengguna untuk menghapus aplikasi apa pun, termasuk aplikasi tingkat sistem seperti Foto.

Meski terdengar sederhana, permintaan ini sempat memicu perdebatan. Alasannya adalah aplikasi asli seperti Foto terintegrasi dengan baik dengan iOS.

Vestager mengatakan Apple harus mengizinkan aplikasi pihak ketiga berfungsi sebagai perpustakaan gambar dalam sistem.

Namun beberapa pihak menilai hal tersebut sulit dilakukan karena sistemnya relatif rumit. Jika hal tersebut dilakukan, diprediksi akan terjadi perombakan penting pada sistem di iPhone.

Di sisi lain, Apple sendiri telah melakukan beberapa perubahan pada DMA. Salah satunya menawarkan opsi toko aplikasi alternatif.

Beberapa orang berpendapat bahwa kemampuan untuk mencopot pemasangan aplikasi bawaan lebih banyak merugikan daripada menguntungkan, dan mungkin menyebabkan hilangnya data secara tidak sengaja.

Uni Eropa juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap browser Apple saat ini, yang diterapkan untuk mematuhi DMA.

Vestager berpendapat bahwa hal itu tidak memberikan pengguna keputusan yang sepenuhnya terinformasi.

Hal ini mungkin disebabkan oleh daftar acak yang hanya menampilkan 11 browser teratas yang diunduh.

Oleh karena itu, perselisihan antara UE dan Apple mengenai kepatuhan DMA kemungkinan akan terus berlanjut.

Tak hanya mendapat tekanan dari otoritas UE, Apple juga mendapat kecaman keras dari negara asalnya, Amerika Serikat.

Baru-baru ini, Amerika Serikat mengajukan gugatan terhadap Apple. Perusahaan tersebut dituding memonopoli pasar ponsel pintar dan menghindari persaingan.

Dalam gugatannya, hakim menuduh Apple menyalahgunakan kendalinya atas iPhone App Store untuk “mengunci” pelanggan dan pengembang.

Dikutip BBC, Amerika Serikat menuduh perusahaan yang berbasis di Cupertino itu mengambil tindakan ilegal untuk mencegah pengembang aplikasi yang dianggap bersaing dengan aplikasi asli Apple dan kurang menarik terhadap produk pesaingnya.

Laporan tersebut menuduh Apple menggunakan serangkaian tindakan untuk mengubah aturan dan membatasi akses ke perangkat keras dan perangkat lunaknya dalam upaya meningkatkan keuntungan.

“Apple mempertahankan kekuatan monopoli di pasar ponsel pintar tidak hanya dengan tetap menjadi yang terdepan dalam persaingan, namun juga dengan melanggar undang-undang antimonopoli,” kata Jaksa Agung Merrick Garland pada konferensi pers yang mengumumkan gugatan tersebut.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Motor Matik Baru Honda Meluncur, Cuma 2 Liter Bensin Bisa Jalan 100 Km
Next post Kate Middleton Dirujak Karena Diduga Edit Foto, Ini Cara Mengetahui Foto telah Diedit