Apakah SKCK Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS 2024? Cek Cara Membuatnya
JAKARTA – Apakah pendaftaran CPNS 2024 memerlukan SKCK menjadi pertanyaan para calon. Sebab, sudah menjadi kebiasaan jika menghubungi lembaga negara untuk melampirkan surat yang dikirimkan pihak kepolisian.
Baca juga: Cara Cek Izin Perguruan Tinggi Pendaftaran BAN PT di CPNS 2024
Salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan pelamar adalah surat tanda registrasi polisi (SKCK). SKCK merupakan salah satu kriteria utama yang digunakan untuk mengevaluasi jumlah pegawai di lingkungan pemerintahan.
Apa itu SKCK?
Surat Tanda Registrasi Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memuat informasi tentang catatan kriminal seseorang. SKCK menunjukkan ada tidaknya catatan kriminal seseorang dalam kurun waktu tertentu.
Mengapa SKCK penting untuk pendaftaran CPNS?
1. Evaluasi moral dan etika
Pemerintah berkomitmen merekrut pegawai yang tidak hanya profesional namun juga jujur dan beretika. SKCK membantu memastikan tidak adanya catatan kriminal dalam pekerjaan dan operasional lembaga negara.
Baca juga: Cara Cek CPNS Lulusan Baru 2024, Hati-hati
2. Persyaratan hukum
Menambah SKCK yang masih berlaku merupakan salah satu syarat sah bagi setiap pelamar CPNS. Jika SKCK tidak dicantumkan, calon dapat didiskualifikasi dari proses seleksi.
3. Kepercayaan masyarakat
Pemerintah membutuhkan pegawai yang dapat dipercaya tanpa catatan kriminal. SKCK menandakan pemohon memiliki catatan bersih sehingga dapat mengemban tugas dan tanggung jawab penting.
Apakah SKCK diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024?
Jadi untuk daftar CPNS 2024, SKCK ini wajib sebagai tambahan dan harus diupload? Sebagaimana disebutkan dalam Panduan Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, SKCK tidak wajib diunggah.
Baca Juga: 9 Contoh Soal TWK CPNS Beserta Jawaban dan Pembahasannya, Referensi Belajar