Apakah Pemegang KIP Gratis Biaya UTBK SNBT 2024? Ini Aturannya
JAKARTA – Apakah pemegang KIP gratis mengikuti UTBK SNBT 2024? Pertanyaan ini bisa ditanyakan oleh calon SNBT atau UTBK peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Lalu, apakah pemegang KIP tidak perlu membayar biaya pendaftaran jika mengikuti UTBK SNBT 2024? Apakah itu benar? Diskusikan artikel ini, check it out!
Tidak semua pemegang KIP menerima beasiswa UTBK SNBT
Berdasarkan pengumuman di website Instagram Badan Pengelola Pendidikan, tidak semua siswa pengguna KIP tidak mempunyai uang untuk mendaftar UTBK SNBT 2024. Ada dua kategori pembayaran siswa yang tersedia di KIP, yaitu:
Tabel 1: Penerima KIP Kuliah dikelola oleh Kementerian Pendidikan (Kemensos) RI. Bagi yang masuk kategori ini, biaya pendaftaran UTBK tidak dipungut biaya. Mereka yang termasuk dalam kategori ini harus membayar biaya UTBK.
Pasal 2 : Penerima yang tidak disetujui oleh Kementerian Sosial RI pada bagian ini wajib membayar biaya UTBK.
Salah satu syarat untuk mengajukan KIP Kuliah adalah peserta didik merupakan anggota keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui desa atau aplikasi online melalui Kementerian Sosial.
Apabila pendaftaran DTKS ditolak, mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah tanpa DTKS. Namun, ada banyak hal yang perlu diperhatikan. Diambil dari indonesia.go.id, persyaratan:
• Bukti jumlah penghasilan orang tua/wali lebih dari Rp4 juta per bulan atau jumlah penghasilan orang tua/wali dibagi jumlah anggota Rp750 ribu.
• Dokumen keluarga miskin berupa Surat Keterangan Miskin (SKTM) yang diterbitkan pemerintah, minimal di tingkat desa/kecamatan, yang menunjukkan status keluarga tersebut miskin atau membutuhkan.