AHY Siap Kasih Sertifikat 2.068 Hektare Tanah di IKN, tapi Tunggu Ganti Rugi Selesai
gospelangolano.com, Jakarta Menteri Pertanian dan Perencanaan Pertanahan/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, masih terdapat permasalahan lahan di Ibukota Kepulauan (IKN). Oleh karena itu, partai tersebut tidak diberikan sertifikat.
Agus mengatakan, kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Otorita IKN turut serta dalam upaya pembebasan lahan ini. Tugas Kementerian ATR/BPN adalah menerbitkan sertifikat tanah seluas 2.068 hektar.
Prinsipnya ATR/BPN bersedia menyelesaikan semua itu jika ada proses ganti rugi dan pemukiman kembali yang baik, termasuk skema PDSK yaitu pengelolaan dampak sosial masyarakat, kata AHY di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Rabu (3 ). /). 4/2024).
Dia mengatakan, proses ganti rugi lahan merupakan syarat untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan. Dengan demikian, pihak tersebut hanya bisa menerbitkan sertifikat.
Menurut AHY, lahan seluas 2.068 hektare yang termasuk dalam kawasan IKN itu masih ditempati masyarakat yang sudah lama tinggal di sana. Oleh karena itu, lahan tersebut belum bebas untuk dikembangkan.
“Nah, saat ini ada sekitar 2.068 hektare di sekitar IKN yang masih ada dan masih ada masyarakat yang tinggal dan sudah lama berada di sana. Makanya, kesepakatan itu sudah kita serahkan ke kementerian dan lembaga terkait, antara lain. IKN, sesuai aturan dan undang-undang yang ada sampai tuntas,” jelasnya.
Ia mengatakan, hal tersebut sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan proses pembangunan berjalan tanpa konflik besar. Salah satunya memberikan hak kepada seluruh warga negara.
Prinsipnya Pak Jokowi bilang pembangunan harus berjalan baik, progresif, tapi tentu tidak boleh ada yang diperlakukan buruk, diperlakukan tidak adil, yang penting bagaimana masyarakat mendapat perlakuan yang baik di negaranya. Dan hak-haknya tidak boleh diambil. jauh, apalagi ditolak,” ujarnya.
Menurutnya, pembebasan lahan yang ditempati masyarakat bukanlah perkara mudah. Namun, dia tidak ingin ada konflik dalam proses pembebasan lahan.
“Tapi kami juga tidak ingin menyelesaikan apa pun, ada masyarakat yang sebenarnya tidak punya hak tapi kemudian menjadi bagian dari kekacauan masalah, makanya ini keseimbangan yang terus kami hadirkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian dan Perencanaan Pertanahan/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimuti Yudhoyono mengatakan, sebagian lahan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) bermasalah. Akibatnya, upaya pembangunan masih terhambat.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memanggil Kepala Badan IKN Bambang Susantono dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Kepala Negara menyerukan percepatan pembangunan untuk memudahkan investor. Lahan menjadi perhatian.
Menurut AHY, masih ada 2.086 hektar (ha) lahan bermasalah di IKN. Jumlah ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan tutupan lahan yang telah disiapkan
Yang jelas dari 36.000 hektare yang disiapkan OIKN, ada sekitar 2.086 hektare yang masih bermasalah, kata AHY, Kamis (14/3/2024) saat ditemui di Hotel Bidakara.
Dia mengatakan, sebagian lahan masih ditempati masyarakat. Akibatnya, perkembangan IKN tidak bisa dilakukan.
Meski jumlahnya tidak sebanding dengan total lahan yang disiapkan, AHY selalu ingin memperhatikan aspek tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Saya katakan di sini ada persoalan, karena masih ada masyarakat yang menempati sebagian wilayah tersebut atau berstatus. Ada beberapa wilayah. Tidak semua, hanya sebagian, tapi tentu harus kita perhatikan,” ujarnya. .
Prinsip dasarnya pembangunan harus berjalan dengan baik dan sukses tentunya, namun tidak boleh ada satu pun masyarakat yang tidak mendapat keadilan, tambah AHY.