Ahmad Dhani dan Piyu Keberatan Tak Dilibatkan Bahas Izin Event Online, Sandiaga: Kita Tampung Masukannya
JAKARTA – Transformasi digital pada layanan perizinan diumumkan Presiden Jokowi pada Senin (24/6/2024) pekan lalu. Program ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam pengurusan izin acara dan konser yang mungkin mempengaruhi harga tiket.
Usai pengumuman tersebut, baik penyanyi Ahmad Dhani maupun Piyu Padi membenarkan bahwa mereka menentang proyek tersebut. Melalui akun Instagram resmi Ikatan Komponis Seluruh Indonesia (AKSI), @aksibersatu, Piyu menceritakan alasan penolakan acara tersebut karena tidak ada partisipasi AKSI dalam diskusi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi keluhan dua musisi Tanah Air. Dia menjelaskan, rencana tersebut masih akan mendapat masukan dari berbagai kalangan dan akan ada perubahan lebih lanjut.
“Kami merespons dan pekerjaan yang diumumkan Presiden, kami akan mengundang semua kelompok untuk berkomentar.” Dan karena ini masih awal, nanti ada perubahannya,” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya Sandiaga menjelaskan, digitalisasi izin akan membuat izin tidak lepas kendali. Dijelaskannya, otorisasi acara dijamin 14 hari untuk event nasional dan 21 hari untuk event internasional.
Dalam verifikasi izin tempat acara dan konser, jelas Sandiaga, hal itu akan berdampak pada harga tiket konser yang bisa diturunkan 20-25 persen. Sandiaga mengatakan, program tersebut masih menerima pandangan berbagai pihak agar dapat berjalan efektif dan sesuai harapan.
“Makanya saudara kita Mas Ahmad Dhani dan Mas Piyu ikut bersamamu.” “Kami akan menerima apa yang terjadi dan melakukan mitigasi jika ada kekhawatiran,” kata Sandiaga.