Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya

0 0
Read Time:1 Minute, 50 Second

JAKARTA – Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menerbitkan aturan transfer pricing baru. Aturan ini berupa pedoman besaran pada kolom pertama B, atau disebut dengan pendekatan yang disederhanakan dan disederhanakan (SSA). SSA bertujuan untuk menyederhanakan proses transfer pricing bagi perusahaan multinasional dengan mengurangi kompleksitas dan meningkatkan kepastian pajak. Pendekatan baru ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Salil Goyal, partner pajak di RSM Indonesia, berpendapat bahwa penerapan SSA harus dipertimbangkan dengan cermat. Menurutnya, penerapan SSA menghadirkan beberapa tantangan besar.

Pertama, soal spesifikasi. Fakta dan kriteria kualifikasinya harus dipahami bersama, ujarnya dalam keterangannya dikutip Senin (29 Juli 2024).

Kedua, berkaitan dengan penjualan. Menurut Salil, perbedaan ekspektasi fiskus terhadap bidang direktur perlu mendapat perhatian.

Ketiga, SSA berkaitan dengan penyelesaian sengketa, dimana sengketa perbandingan dapat digantikan dengan sengketa deskripsi. Keempat, sumber daya otoritas pajak, kapasitas penerapan dan komitmen terhadap mekanisme penyelesaian sengketa SSA.

Kelima, sehubungan dengan informasi keuangan, kesesuaian akuntansi lokal untuk distribusi arus menjadi perhatian. Keenam, mengenai kesesuaian ekspektasi harga transfer dengan persyaratan kepabeanan. Ketujuh, risiko mata uang di wilayah yang volatilitasnya tinggi. Kedelapan, biaya operasional harus antara 3-30%.

Untuk itu, menurut Salil, kelompok usaha harus memahami di mana SSA berlaku dalam operasi mereka, meninjau dan memvalidasi spesifikasi layanan distribusi untuk memastikan kepatuhan SSA, dan memvalidasi pendekatan di setiap yurisdiksi untuk memastikan kepatuhan lokal.

Tim kemudian harus mengidentifikasi sumber data keuangan yang sesuai untuk analisis dan pelaporan, mempertimbangkan kepraktisan penggunaan streaming untuk menerapkan SSA, memodelkan dampak untuk memahami implikasi keuangan dari penerapan, dan memahami perubahan yang diperlukan distributor dan mitra bisnis untuknya. Implementasi SSA.

Selain itu, kelompok inti melibatkan pemangku kepentingan untuk mendapatkan dukungan dan pemahaman yang lebih baik tentang SSA, meninjau dan memperbarui dokumentasi yang mencerminkan SSA dan perubahan terkait, serta memandang SSA sebagai isu yang perlu terus dipantau dan diperbarui.

FYI: transfer pricing adalah teknik yang digunakan untuk menentukan harga transaksi antara anggota grup atau perusahaan yang sama yang memiliki hubungan istimewa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa harga yang diterapkan konsisten dengan prinsip harga yang wajar apabila transaksi dilakukan antara pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan tertentu.

Pendekatan SSA diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas dan sederhana mengenai transfer pricing bagi entitas multinasional, mengurangi risiko sengketa pajak dan meningkatkan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

happy Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya
Happy
0 %
sad Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya
Sad
0 %
excited Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya
Excited
0 %
sleepy Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya
Sleepy
0 %
angry Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya
Angry
0 %
surprise Aturan Transfer Pricing dari OECD Perlu Disikapi Hati-hati, Ini Tantangannya
Surprise
0 %

You May Have Missed

PAY4D