Soal PPN 12 Persen, BYD: Kami Siap Ikuti Aturan Pemerintah
Shenzen, gospelangolano.com – Pt BYD Indonesia (BYD) memberikan tanggapan terkait dengan pidato peraturan baru yang terkait dengan peningkatan nilai tambah nilai (PPN) hingga 12 % dari 1 Januari 2025.
Eagle Zhao, presiden PT BYD Motor Indonesia, mengungkapkan bahwa partainya masih melihat situasi mengenai aturan baru sementara itu, karena ini juga dapat mempengaruhi konsumen di tanah air.
“Pertama -tama, kami melihat situasi dan juga kemajuan dalam perubahan pajak. Kami selalu mengikuti. Kedua, saya pikir ini lebih penting bagi bisnis kami,” kata gospelangolano.com di Shenzen, Cina.
Dia menambahkan: “Jadi kami juga akan berbicara dengan mitra perusahaan untuk menemukan solusi yang tepat yang akan kami berikan kepada pelanggan kami.”
Eagle juga telah mengungkapkan bahwa kliennya akan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh negara tempat produsen mobil China berkantor pusat.
“Kita dapat mengikuti apa yang dipercaya pemerintah di negara kita. Sejauh mana kebaikannya bagi negara kita, kita akan terus mengikuti,” jelasnya.
Pada tanggal 1 Januari 2025, kenaikan yang direncanakan dalam tingkat PPN 12 %, yang akan terus diterapkan berdasarkan undang -undang (Undang -Undang), kata pemerintah Indonesia yang sebelumnya diketahui melalui Menteri Keuangan Sri Mlyani Indrawati.
Wacana 12 % PPN terkandung dalam koordinasi perpajakan peraturan (HPP), disusun sejak 2021. BYDD menyajikan Laut 7 versi baru: lebih canggih dan dilengkapi dengan “Lingyuan” yang dikembangkan oleh BYD dan DJI, menawarkan dua versi: versi dengan penggantian baterai dan versi cepat. gospelangolano.com.co.id 3. Maret 2025