Cegah Plagiarisme dengan HAKI
gospelangolano.com Tekno – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam transformasi ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan. Jika mereka terus memaksimalkan pendapatan UKM perempuan, Indonesia dapat memperoleh pendapatan tahunan hingga US$428 juta. Septriana Tangkari, Direktur Departemen Informasi dan Komunikasi Ekonomi dan Maritim (Kemenkominfo) Kementerian Komunikasi dan Informatika, sangat yakin. mendorong UKM untuk naik kelas. Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan dewan kerajinan nasional dan daerah serta pemerintah daerah membantu pembentukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota “satu unit online”. Dengan mengajukan (OSS/NIB), usaha kecil dan menengah dapat membuat NIB untuk “mendapatkan sertifikasi Halal dengan mudah dan cepat. Keberhasilan UMKM dalam transisi digital akan terus kami dorong,” ujarnya dalam pengumuman resmi, Jumat, 8 Maret 2024. Dina Budi Aryeh, Ketua Departemen Promosi dan Hubungan Masyarakat Dewan Kerajinan Nasional, menekankan bahwa perempuan memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui UMKM Wastra yang saat ini didukung untuk tumbuh dan berdaya saing. “Seperti di Sumba Timur, budaya dan usaha tenun ikat didukung dan dikembangkan oleh perempuan,” jelasnya. UMKM Vastra di Mbale Timur juga berperan sebagai penggerak perekonomian masyarakat. Dari 3.247 usaha kecil menengah yang ada di Kabupaten Sumba Timur, total ada 1.222 usaha kecil menengah yang bergerak di bidang tenun Ikat dan Songket. Banyaknya desainer ternama yang memasukkan kain Sumba ke dalam koleksinya membuat kain ini semakin populer di dunia fashion. Banyak upaya konservasi dan perlindungan yang dilakukan untuk menjamin kelestarian budaya tenun Sumba. Merliati Simanjuntak, Ketua Dewan Kerajinan Daerah Kabupaten Sumba Timur, menjelaskan upaya Dekranasda dan Pemda Kabupaten Sumba Timur, yakni penerbitan dokumen tenun. Keputusan Bupati Sumba Timur No. 505/DISPARBUD.430/505/X/2018 yang menjelaskan tentang jenis motif kain tenun ikat di Kabupaten Sumba Timur. Ia juga menjelaskan, motif seperti itu ada. sentra produksi seperti Cambera, Kanatang, Rindi, Umalulu dan Kaliuda, tempat dikembangkannya puluhan motif dan corak ikat Sumba. “Untuk melindungi tenun ikat sumba dan mencegah plagiarisme, telah disampaikan 50 alasan untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI),” kata Merliyati seraya menambahkan bahwa potensi tenun ikat sumba harus didorong karena peluang usahanya sangat besar. dapat dikembangkan secara luas. . Langkah penting adalah memastikan perlindungan hukum yang diberikan oleh hak kekayaan intelektual dan izin usaha. “UMKM yang bergerak di bidang tenun ikat harus memiliki NIB yang merupakan tanda pengenal sah badan UMKM agar terdaftar di database dan dapat didaftarkan dengan mudah. tingkatkan bisnis,” jelasnya. Data BPS: Baru 12 persen UKM di Indonesia yang sudah mengadopsi teknologi digital. Solusi ini. Dari 64 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) di Indonesia sudah efektif mengadopsi teknologi digital. gospelangolano.com .co. id 24 Januari 2025