Suap Impor Bawang, KPK Geledah 5 Lokasi di Jakarta, Bogor hingga Bandung
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bandung hari ini, Rabu (14 Agustus 2019). Penggeledahan tersebut terkait dugaan suap tahun 2019 untuk pengurusan izin impor bawang putih.
“Sejak Jumat, 9 Agustus 2019, dalam rangkaian penggeledahan di 11 lokasi, telah ditetapkan dua tim paralel yang bertugas di Jakarta dan Bandung untuk melakukan penggeledahan di lima lokasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansya di Gedung KPK. Jakarta Selatan, Rabu (14 Agustus 2019).
Di Jakarta, tim KPK menggeledah dua lokasi, yakni kantor PT Pertan (Persero) dan apartemen saksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sementara di Bogor, tim menggeledah rumah tersangka Elvianto di Gunung Putri, Siangsana, kota wisata Florence.
Dua lokasi lainnya yang dicari berada di Bandung. Mereka merupakan rumah seseorang di apartemen Katapong Inda dan mencurigai apartemen Doddi Wahud di kawasan Sipahit, Bandung Wetan.
Februari mengungkapkan, tim KPK menemukan barang bukti mencurigakan terkait kasus tersebut dalam penggeledahan. Beberapa alat bukti tersebut antara lain dokumen dan bukti elektronik terkait pengolahan impor bawang putih.
Ia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait proses impor bawang putih dari tempat tersebut.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus suap yang bermula pada 2019 terkait tata cara izin impor bawang putih. Keenamnya merupakan anggota Komisi VI DPR PDI-Perjuangan Golongan I Nyoman DPR. , Saya orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri dan empat pihak lainnya, Afungi, Doddi Wahudi, Zulfikar dan Elvianto.
I Nyoman diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp3,6 miliar untuk pengurusan izin impor bawang putih sebanyak 20.000 ton ke Indonesia. Suap datang dari pengusaha Chandri Suwanda.
Doddi Vahudi, Zulfikar, Elvianto dan Miravati membantu memfasilitasi suap dalam pengolahan bawang putih. Empat diantaranya berperan dalam penerbitan izin impor bawang putih ke Indonesia.