Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja
TIRANA – Albania pada Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul pembunuhan seorang remaja.
Larangan tersebut, yang merupakan bagian dari rencana yang lebih luas untuk membuat sekolah lebih aman, akan mulai berlaku awal tahun depan, kata Perdana Menteri Edi Rama setelah bertemu dengan sekelompok orang tua dan guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa, termasuk Perancis, Jerman dan Belgia, telah memberlakukan pembatasan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Berdasarkan beberapa peraturan paling ketat di dunia mengenai Teknologi Besar, Australia pada bulan November menerapkan larangan menyeluruh terhadap penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, yang memicu kekerasan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya diambil setelah seorang siswa berusia 14 tahun ditikam hingga tewas oleh siswa lain pada bulan November.
Media lokal memberitakan, kejadian itu terjadi setelah kedua bocah itu bertengkar di media sosial. Video anak di bawah umur yang mendukung pembunuhan juga muncul di TikTok.
“Masalah hari ini bukan pada anak-anak kita, masalah hari ini adalah diri kita sendiri, masalah adalah masyarakat kita, masalah adalah TikTok dan semua aplikasi lain yang menyandera anak-anak kita,” kata Rama.