Telegram, Sarang Pembajakan Konten Lokal yang Menggoda dan Meresahkan!
gospelangolano.com, Jakarta – Telegram, platform perpesanan populer, kembali menjadi sorotan karena maraknya pembajakan konten lokal yang terjadi di platform tersebut.
Baik itu film, serial, musik, maupun e-book, semuanya adalah bajakan dan didistribusikan secara gratis, yang jelas merugikan pencipta dan melemahkan industri kreatif Indonesia.
Kasus pembajakan dan distribusi konten ilegal terbaru salah satunya terjadi di platform streaming Vidio.com, di mana dua orang pelaku atau pengelola yang menyebarkan konten tersebut ditangkap polisi.
Pelaku dilaporkan mengeksploitasi fitur anonimitas dan enkripsi pada aplikasi Telegram untuk menghindari batasan hukum dan mengambil keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta.
Khawatir dampaknya nyata
Pembajakan konten di Telegram bukan hanya masalah sepele. Dampaknya nyata dan mengkhawatirkan. Karena tindakan ini, para pencipta kehilangan pendapatan yang diperoleh dengan susah payah.
Bayangkan jika karya yang dibuat dengan komitmen besar mudah dibajak dan dinikmati secara gratis, siapa yang masih mau menginvestasikan waktu, tenaga, dan uang untuk terus berkarya?
Industri kreatif Indonesia yang mulai menunjukkan pertumbuhan positif terancam terhambat oleh pembajakan tersebut.
Upaya penanganannya terkesan lambat
Meski sudah banyak pihak yang menyuarakan keprihatinannya, namun upaya menanggulangi pembajakan konten di Telegram masih terkesan lamban.
Platform OTT ini dinilai kurang responsif dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran hak cipta dan memiliki sistem moderasi konten yang lemah.
Oleh karena itu, para pembajak dengan leluasa mendistribusikan konten bajakannya sehingga merugikan pemilik, pencipta, dan konsumen yang ingin menikmati konten secara legal.
Baru-baru ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Telegram untuk memblokir saluran-saluran di Telegram yang menayangkan pertandingan olahraga secara ilegal.
“Segera kami akan telepon Telegram,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, I Nyoman Adhiarna di sela-sela pertemuan Sportel di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, dikutip Antara, Selasa (6 /4/2024).
Ia menambahkan, “mereka sangat membantu, namun kami ingin bekerja lebih erat dengan Telegram untuk memblokir konten negatif dan ilegal.”
Hal ini merupakan langkah positif dalam upaya memerangi pembajakan konten di platform.
Adhiarna mengatakan, penindakan pembasmian konten ilegal tidak bisa dilakukan langsung oleh Kominfo sendiri.
“Masing-masing media sosial memiliki pedomannya masing-masing dan memerlukan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait dan asosiasi,” ujarnya.
Berdasarkan data organisasi Coalition Against Piracy (CAP) yang disampaikan dalam acara tersebut, terungkap bahwa pembajakan konten olahraga di Indonesia akan mencapai 54 persen pada tahun 2023.
Angka tersebut naik dua persen dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 52 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan kawasan lain di Asia dan Pasifik, seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Disebutkan Malaysia sudah mencapai 60 persen. Sedangkan Filipina dan Vietnam sama-sama sebesar 58 persen.
Untuk Hong Kong dan Taiwan mencapai 57 persen, dan Singapura hingga 39 persen.
Jika dirinci, pembajakan konten olahraga paling banyak dilakukan melalui media sosial, termasuk di Indonesia dengan angka 37 persen.
Platform media sosial yang populer digunakan untuk menyebarkan konten bajakan – khususnya olahraga – adalah Telegram (63 persen), Facebook (54 persen), Instagram (42 persen), WhatsApp (60 persen) dan TikTok (39 persen).
Tak hanya di Indonesia, pembajakan konten di Telegram juga menjadi masalah serius di India.
Menurut sebuah artikel di TV India, Telegram telah menjadi platform penting untuk streaming film dan acara TV bajakan.
Hal ini telah menyebabkan kerugian besar bagi industri film dan televisi India.
Memerangi pembajakan konten di Telegram bukan hanya tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
Dengan kerja sama dan kesadaran kolektif semua pihak, kita dapat membangun ekosistem digital yang berkontribusi terhadap industri kreatif dan menghargai karya anak bangsa.