2 Bahan Alami Ini Mampu Kontrol Kolesterol Karena Kalap Makan Daging Kurban Idul Adha
gospelangolano.com, Jakarta – Idul Adha identik dengan banyaknya hidangan daging kurban. Meski nikmat, terlalu banyak mengonsumsi daging dapat memicu banyak gangguan kesehatan, seperti gangguan pencernaan, peningkatan kadar kolesterol darah, dan risiko penyakit jantung.
Oleh karena itu, penting untuk memilih minuman yang tepat setelah menyantap daging kurban. Padahal, kedua bahan alami ini cukup untuk menjaga kolesterol tetap terkendali. 1. Air
Agar aman mengonsumsi daging kurban, peneliti dan dokter penyakit dalam, konsultan subspesialis gastroenterologi dan hepatologi, Ari Fahrial menyarankan untuk menghindari minuman berkalori tinggi seperti siam, teh manis, atau sorbet.
“Minumlah air putih delapan hingga 10 gelas sehari untuk mencegah sembelit,” ujarnya kepada healthgospelangolano.com.
Air adalah minuman paling sederhana namun penting. Mengkonsumsi daging rusa meningkatkan pencernaan air, menghilangkan racun dan mencegah dehidrasi. 2. Teh hitam
Teh hitam merupakan bahan alami yang mampu menjaga kadar kolesterol darah. Senin 17 Juni 2024 Dikutip dari website Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, kandungan flavonoid pada teh hitam diketahui dapat meningkatkan fungsi jantung, menurunkan dan menurunkan kadar kolesterol. Untuk mengurangi risiko tekanan darah tinggi.
Ya, dalam Islam diperbolehkan memakan daging kurban sendiri. Bahkan, dianjurkan untuk membagi daging kurban menjadi tiga bagian: satu bagian untuk Anda dan keluarga: ini termasuk hak kurban untuk menikmati hasil kurban. Bagian dari berbagi dengan saudara dan tetangga: tentang memperkuat ikatan dan berbagi kebahagiaan. Bagian untuk masyarakat miskin: Ini adalah bagian yang paling penting karena bertujuan untuk membantu masyarakat miskin.
Namun Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan hukum memakan daging kurban tergantung pada jenis kurban itu sendiri. Penjelasannya sebagai berikut : 1. Landasan hukum Sunnah Qurban : Al-Qur’an, Surat Al-Hajj ayat 36 yang artinya: “Maka orang-orang yang merasa puas dengan apa yang dimilikinya (tidak meminta-minta) makan dan makan. . Dan orang-orang yang meminta-minta, maka kami sembah kamu (unta) agar kamu bersyukur.” Penjelasan: Orang-orang yang dikhitan yang melakukan kurban sendiri mempunyai hak untuk memakan daging kurban tersebut. Padahal, disunnahkan memakan daging ini dengan harapan mendapat keberkahan. 2. Kurban Barangsiapa yang berkurban karena nazar, maka dilarang memakan daging kurbannya sendiri. Seluruh bagian hewan kurban harus diberikan kepada fakir miskin. Jadi, orang yang berkurban sunah boleh memakan daging kurbannya, dan orang yang berkurban tidak boleh memakannya dan harus memberikannya kepada fakir miskin.
Dari segi hukum Islam, ada berbagai kategori orang yang tidak boleh memakan daging kurban. Penjelasannya sebagai berikut : 1. Orang yang berkurban karena nazar
Jika seseorang berkurban dengan nazar, maka ia dilarang memakan daging kurbannya sendiri. Seluruh daging kurban harus dibagikan kepada masyarakat miskin. Sebab, kurban dianggap wajib dilaksanakan tanpa ada kepentingan pribadi orang yang bernazar. 2. Yang menjual daging kurban
Kurban atau panitia kurban tidak boleh menjual daging kurban. Jika daging kurban itu dijual, maka hasil penjualannya tidak boleh dikonsumsi oleh kurban atau panitia, melainkan diberikan kepada fakir miskin. 3. Panitia Kurban, yang menerima upah berupa daging
Panitia kurban yang menerima upah daging tidak boleh makan daging. Seharusnya panitia menerima imbalan dalam bentuk uang atau jasa lainnya, bukan dalam bentuk daging kurban.
Daging kurban hendaknya dibagikan kepada masyarakat miskin di antara mereka yang berhak. 4. Orang kaya yang tidak membutuhkan
Dalam konteks pendistribusian, prioritas utama penerima daging kurban adalah masyarakat miskin. Meski tidak haram, namun bagi yang tidak membutuhkan sebaiknya tidak memakan daging kurban bagi yang lebih membutuhkan.