6 Fakta Artis Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada, Netizen Sebut Hatinya Masih Waras Mau Berjuang Untuk Rakyat
gospelangolano.com, Jakarta – Kamis (22/8/2024) Aksi unjuk rasa digelar beberapa kelompok masyarakat di Jakarta. Demonstrasi besar-besaran itu digelar untuk menolak amandemen UU Pilkada.
Orang-orang dari berbagai kalangan, banyak artis dan komedian turun ke jalan Ari Kriting, Rizen, Bintang Imon, Abdur Arshid, Andovi Lopez, Reza Rahadian dan sutradara film Joko Anwar mengutarakan keinginannya untuk Gedung DPR RI.
Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Banyak artis yang turut serta dalam acara tersebut dan menyerukan adanya amandemen lagi terhadap undang-undang pilkada. Ari Kriting sesekali menyapa dan berjabat tangan dengan peserta aksi.
Berikut 6 fakta artis yang turun ke jalan dan ikut isu kisruh UU Pilkada yang dirangkum gospelangolano.com.
Aktivitas seniman jalanan dan komedian ini mendapat pujian dan dukungan dari warganet Bahkan, ada pula yang membandingkan gerakannya dengan artis lain Seorang netizen menulis, “Artis yang memiliki integritas nasional bersinar.
Netizen memuji artis, aktor, dan komedian yang berjuang bersama demi gedung DRP. Salah satu warganet menulis, “Puji bagi para artis yang peduli dengan penderitaan rakyat kecil… Terima kasih atas dukungannya… Kita semua berjuang demi kebaikan dan kesejahteraan.”
Artis-artis yang terlibat dalam kerja revisi UU Pilkada ini mengaku memiliki pikiran yang sehat. “Otak dan hatinya masih cerdas, seperti artis buzzer, hati nuraninya sudah mati, kebanyakan menari dan berpesta. Gunakan uang rakyat,” netizen menulis.
Selain jalan-jalan, banyak artis lain yang sibuk repost Garuda Biru Salah satunya adalah Duta, pelantun Shila On 7. Penyanyi bernama lengkap Akhdiat Dutta Modjo itu menambahkan judul “Hasbunala Wa Nimal Wakil Nimal Maula Wa Niman Nasir”.
Postingan Duta tentang Garuda Biru pun langsung dibanjiri komentar netizen. Mereka bersatu untuk mendukung inisiatif yang diambil penyanyi yang punya banyak hits termasuk Sheila on 7 itu di dunia musik.
Rapat pleno DRP dengan agenda menyetujui amandemen Undang-Undang Pemilu (UEA) dibatalkan di tengah protes jalanan. Rapat dibatalkan karena kuorum tidak terpenuhi.
Rapat ditunda dan ditunda selama 30 menit. Namun setelah 30 menit berlalu, peserta rapat tidak memenuhi persyaratan aturan pengambilan keputusan