5 Tantangan Indonesia dalam Lindungi Anak dan Remaja dari Bahaya Rokok Menurut Pakar

Read Time:2 Minute, 4 Second

gospelangolano.com, Jakarta – Indonesia berada dalam keadaan darurat perokok anak. Hal ini dibuktikan dengan data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 yang mengungkapkan bahwa perokok Indonesia sering kali mulai merokok pada usia sekolah.

Siswa memulai kebiasaan tidak sehat ini ketika mereka berusia antara 15 dan 19 tahun (56,5%). Diikuti oleh perokok berusia 10 hingga 14 tahun (18,4 persen).

Sayangnya permasalahan tersebut tidak mudah untuk diatasi, karena menurut peneliti yang pernah mempelajari dampak merokok, Dickie Budiman, setidaknya ada lima tantangan dalam melindungi masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja, dari bahaya merokok. Tantangan-tantangan tersebut antara lain: Menormalkan kebiasaan merokok

Merokok masih dianggap normal dan dapat diterima secara sosial di banyak komunitas, termasuk Indonesia.

“Ini merupakan tantangan besar dalam upaya mengubah perilaku merokok,” kata Dickey dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 5 Juni 2024. Industri tembakau kuat.

Tantangan kedua adalah industri tembakau mempunyai pengaruh yang kuat dan sering melakukan lobi untuk menghindari peraturan yang ketat.

“Mereka juga menggunakan iklan yang menarik bagi anak-anak dan remaja,” kata Dickey. Kurangnya pendidikan dan kesadaran

Banyak orang yang belum sepenuhnya menyadari bahaya rokok dan vaping. Kurangnya pendidikan dan informasi yang akurat membuat masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, rentan terhadap dampak negatif tembakau.

Tantangan berikutnya adalah kemudahan akses terhadap produk tembakau, bahkan bagi anak-anak dan remaja.

“Penjualan yang tidak terpantau dengan baik membuat produk ini mudah didapat,” kata Dickey. Pengaruh media dan periklanan

Iklan rokok yang masih marak baik secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak yang besar bagi anak-anak dan remaja.

Menghadapi tantangan dalam melindungi anak dan remaja dari bahaya rokok, diperlukan berbagai upaya yang tepat, seperti: Edukasi dan penyadaran.

Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok dan vaping melalui kampanye edukasi yang efektif. Memanfaatkan media, jejaring sosial, dan aktivitas komunitas untuk menyebarkan informasi yang benar dan ilmiah. Peraturan dan Kebijakan

Pemerintah harus memberlakukan dan menegakkan peraturan yang ketat terhadap penjualan dan penggunaan produk tembakau dan produk elektronik, termasuk pembatasan iklan dan promosi, kenaikan pajak, dan pemberian label peringatan kesehatan yang jelas dan jelas pada kemasan.

Pemerintah juga harus memastikan akses yang mudah dan terjangkau terhadap program berhenti merokok yang efektif. Ini termasuk konseling, terapi penggantian nikotin, dan pengobatan untuk membantu mengurangi kecanduan nikotin. Lingkungan bebas asap rokok

Menciptakan lebih banyak ruang publik bebas rokok dan vape untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dan menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat. Dukungan untuk generasi baru

Mendorong program pencegahan merokok di sekolah dan masyarakat yang ditujukan kepada anak-anak dan remaja agar mereka memahami bahaya merokok dan tidak mencoba untuk mulai merokok.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Tetap Dijadikan Rujukan UKT Baru, DPR Minta Permendikbud Nomor 2/2024 Segera Dicabut
Next post Ernando Ari Bikin Gaduh: Dari Pemain Titipan hingga Permintaan Maaf