5 Hal Ini Picu Permasalahan Air Tanah, Pengelolaan Berkelanjutan Perlu Diterapkan
gospelangolano.com, Jakarta – Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting dan tidak dapat digantikan oleh sumber daya lain untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup di bumi.
Sayangnya, banyak hal yang menyebabkan permasalahan air tanah dan lingkungan yang dapat menimbulkan bahaya dan membahayakan kelangsungan hidup manusia.
Beberapa penyebab terjadinya permasalahan air tanah adalah: Pertumbuhan penduduk yang pesat Perubahan penggunaan lahan yang terus meningkat Meningkatnya penggunaan sumber daya air tanah untuk berbagai kebutuhan yang semakin tidak terkendali Gaya hidup masyarakat yang semakin modern Perubahan iklim global.
Terkait hal tersebut, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Sains Gedja (UGM), Prof. Haru Hendriana mengatakan, perlu ada langkah konkrit untuk mengatasi hal tersebut. Bagaimana pun juga, untuk meminimalkan dampak negatif akibat kegiatan eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, serta dampak perubahan iklim.
Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan mengingat semakin pentingnya peran air tanah dan dampak negatif dari pengambilan air tanah yang berlebihan.
“Untuk mengantisipasi terjadinya dampak negatif secara dini, upaya pengelolaan air tanah berkelanjutan harus dilaksanakan secara nyata, konsisten dan bertanggung jawab oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna sumber daya air tanah,” kata Harro, mengutip keterangan tertulis pejabat tersebut. situs web. UGM, Senin (29/1/2024).
Haru menambahkan, pengelolaan air tanah berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya air tanah yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Serta terpeliharanya ketersediaan, kualitas dan fungsi airtanah untuk generasi sekarang dan mendatang.
Pengelolaan air tanah yang berkelanjutan bertujuan untuk mencegah atau mengurangi dampak negatif dari eksploitasi air tanah yang tidak terkendali, yaitu kerusakan kuantitas, kerusakan kualitas, dan kerusakan ekosistem air tanah.
“Pemanfaatan air tanah secara berkelanjutan harus dilaksanakan sejak dini. Kita harus mengadopsi konsep dan paradigma baru untuk mengelola air tanah secara konsisten dan bertanggung jawab di era perubahan iklim untuk mencapai ketahanan air nasional,” kata guru besar bidang Hidrogeologi ini.
Menteri Energi dan Mineral (ESDM) Arifin Tarif sempat menyatakan pihaknya berencana mencanangkan gerakan pemanfaatan air tanah secara cerdas.
Menurut dia, hal ini merupakan upaya untuk mendorong ketersediaan air tanah yang menjadi tanggung jawab bersama.
“Saya ingin mencanangkan gerakan pemanfaatan air tanah secara bijak sebagai upaya kita bersama dalam rangka konservasi dan ketersediaan air tanah sebagai tanggung jawab generasi penerus,” kata Aripin dalam keterangannya pada Kolokium dan Diseminasi Informasi Geologi, Barat. Jakarta. Kamis 7 November 2023 mengutip Bisnis Liputan6. com.
“Kita semua perlu memahami tren regenerasi air tanah, pengendalian penggunaan, dan langkah-langkah perlindungan yang harus diterapkan,” tambahnya.
Salah satu upaya perlindungan airtanah yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah pengurusan izin airtanah.
Merupakan lembaga pemerintah pusat yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pada periode tahun 2023, Survei Geologi telah melakukan kegiatan sosialisasi izin airtanah di berbagai lokasi di Indonesia.
“Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap izin air tanah, kami akan melakukan sosialisasi izin air tanah secara offline di 19 lokasi pada tahun 2023 yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Nagawi, Padang, Jambi, Medion, Balitar, Tuban, Mojokerto, Buyolali,” Semrang, Kuningan, Garut , Serang, Bandung, Bogor, Pangkal Pinang dan Malang,” kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Mohamed Wafid dalam konferensi pers kinerja Badan Geologi tahun 2023 dan rencana tahun 2024 di Bandung, Jumat, Januari 19 Agustus 2024, mengacu pada keterangan pers.
Selain melakukan kegiatan sosialisasi, Badan Geologi juga memproses 8.047 izin air tanah.
Selain itu, survei airtanah terus dilakukan yang menghasilkan 27 imbauan dan pembentukan jaringan pemantauan airtanah di tiga cekungan airtanah.
“Total permohonan izin perusahaan air tanah sebanyak 8.047 pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 7.910 sudah diproses, 137 sedang diproses, dan 2.707 permohonan izin ditolak,” jelas Wafid.
Kepala Pusat Geologi Air Tanah dan Lingkungan (PATGTL) Adyar Osman menambahkan, Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan mengenai pengelolaan air tanah. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat terhadap dampak negatif eksploitasi air tanah yang berlebihan.
“Pengaturan air tanah untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi air tanah yang berlebihan, sehingga harus kita kendalikan, kita harus benar-benar memperhatikan cadangan yang ada,” kata Adyar.
Untuk wilayah yang cadangan airnya sangat penting, Adyar menyarankan agar industri besar tidak menggunakan air tanah, melainkan air permukaan. seperti air danau dan sungai, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terlindungi.
“Waduk air tanah yang diambil dari dalam akan membutuhkan proses regenerasi yang lama, bahkan ratusan atau jutaan tahun. Jadi kalau diambil tidak cepat terisi, sehingga sekarang sudah ada aturan yang mengaturnya agar kekurangannya tidak terlalu besar. jauh,” pungkas Adyar.