5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Guru pada Siswi di Tangerang, Kirim Foto Vulgar

Read Time:1 Minute, 53 Second

Tangerang – Siswa SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang baru-baru ini memprotes kelakuan seorang guru yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak sekolah. Berikut sederet fakta dugaan pemerkosaan siswi di Tangerang yang dilakukan seorang guru: 1. Perilaku guru yang cuek.

Hal itu dilakukan instruktur olah raga dengan mengirimkan pesan tidak pantas kepada salah satu korban. Bahkan, perilaku tersebut juga dilakukan kepada siswi kelas 10 lainnya.

Guru tersebut kemudian mengirimkan foto dan gambar cabul kepada siswi tersebut sehingga menimbulkan ketakutan. Hal ini terus berlanjut dan korban bahkan diancam mendapat nilai buruk jika mengadu. 2. Tindakan dan penerapan dari siswa

Caranya dengan membagikan kain putih bertuliskan “Sangat Menentang Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah”.

Tak hanya itu, para siswa menandatangani formulir permohonan dan pihak sekolah akan segera mengusut tindakan tersebut sesuai hukum dan memberhentikan guru laki-laki tersebut. Diverifikasi oleh sekolah

Humas SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang Sumanta membenarkan tudingan pelecehan seksual yang dilakukan guru tersebut dan menindak siswanya.

“Iya, laporannya sudah kami terima dan sudah diambil tindakan untuk memberhentikan yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu, 25 November 2023. 4. Sebaiknya guru diberhentikan sementara

Namun, guru olahraga berhuruf W ini tidak dipecat. Sebab, pihak sekolah masih menunggu keputusan Cabang (TBH) Tangerang.

“Kami menunggu proses KCD. Namun langkah pertama tertunda enam bulan. Ini sebagai upaya perlindungan siswa,” ujarnya. Memberikan layanan konseling kepada korban kekerasan seksual

Namun, sekolah memberikan konseling kepada siswa yang mengalami pelecehan seksual oleh guru yang tidak bermoral, dan kegiatan pengajaran dan pelatihan tetap berjalan seperti biasa. 

“Anak-anak sudah membaik dan keluarga tenang karena guru telah dihukum,” katanya. Polisi sedang menyelidikinya

Polres Tangerang Kota telah melakukan penyidikan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru olahraga huruf W kepada siswi SMAN 8 Provinsi Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah petugas mendapat informasi dari salah satu keluarga korban massa.

“Setelah menerima laporan tersebut, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui tindakan dan motifnya,” ujarnya, Senin, 26 November 2023.

Dalam kasus ini, aparat Polres Tangerang Kota dan Polsek Cisoka Kota dengan cepat mengumpulkan bukti dan informasi terkait kejahatan tersebut.

Oleh karena itu kedepannya penyidik​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​depan.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Pentingnya edukasi keuangan di era perdagangan digital Di era digital ini, investasi semakin mudah diakses oleh masyarakat. Untuk kenyamanan investor baru, terdapat platform investasi online. gospelangolano.com.co.id 2 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Hyundai Recall 10 Ribuan Unit Kona Karena Berpotensi Kebakaran di AS
Next post Pascagempa Tuban, Pasien RS Unair Jalani Perawatan di Tenda Darurat